Senin, 13 April 2026

Papua Barat

Presma Unipa Desak Evaluasi Dana Otsus Papua: "Gemuk Struktur, Implementasi Lemah"

Jangan hanya banyak membentuk lembaga, tetapi tidak ada implementasi yang jelas di lapangan. Gemuk struktur, tetapi minim implementasi

Tayang:
zoom-inlihat foto Presma Unipa Desak Evaluasi Dana Otsus Papua: "Gemuk Struktur, Implementasi Lemah"
Tribunpapuabarat.com/Matius Pilamo Siep
PRESMA - Presiden Mahasiswa Universitas Papua (Presma-Unipa), Yenuson Rumaikeuw, diwawancarai media di sekertariat BEM Unipa di Manokwari, Selasa (10/3/2026) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Presiden Mahasiswa Universitas Papua (Presma-Unipa), Yenuson Rumaikeuw, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua.

Ia meminta seluruh lembaga yang memiliki kewenangan agar memastikan dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

Menurut Yenuson, sejumlah lembaga yang terlibat dalam pengelolaan maupun pengawasan Otsus belum bekerja maksimal.

Lembaga itu antara lain Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Majelis Rakyat Papua (MRP), Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di tanah Papua.

Manurutnya, kehadiran berbagai lembaga dimaksud seharusnya [mampu] mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua melalui pengelolaan dana Otsus yang tepat sasaran. 

"Jangan hanya banyak membentuk lembaga, tetapi tidak ada implementasi yang jelas di lapangan. Gemuk struktur, tetapi minim implementasi,” ujarnya di Manokwari, Selasa (10/3/2026).

Yenuson menjelaskan, kebijakan Otsus lahir dari sejarah panjang dinamika politik di Papua.

Pada periode 1960-an hingga 2000, aspirasi politik masyarakat Papua menguat baik di tingkat nasional maupun internasional.

Baca juga: DPR Papua Barat Buka Akses KPK Awasi Dana Otsus di Daerah

Pemerintah Indonesia kemudian merespons dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua sebagai upaya meredam "tuntutan kemerdekaan".

“Maka kehadiran Otsus dimaksudkan untuk memberikan kewenangan lebih luas kepada daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua,” katanya.

Namun,  setelah lebih dari dua dekade, Yenuson menilai sebagian masyarakat Papua masih belum merasakan manfaat nyata dari kebijakan tersebut.

"Persoalan mendasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan ekonomi masih menjadi tantangan serius," tegasnya.

Karena itu, ia meminta Presiden bersama lembaga terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Otsus.

“Jika kebijakan ini memang ditujukan untuk mengatasi berbagai persoalan yang dialami Orang Asli Papua sejak dekade 1960-an hingga sekarang, maka implementasinya harus benar-benar berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Baca juga: Senator Paul Finsen Mayor Minta APH Segera Audit Anggaran MRPB Tahun 2024

Yenuson menekankan, transparansi pengelolaan dana Otsus sangat penting agar masyarakat mengetahui secara jelas bagaimana anggaran digunakan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved