TAG
SPT tahunan
-
"Baik itu untuk PPH orang pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2025 dan melaporkan SPT PPH Badan sebelum tanggal 30 April 2025," imbaunya.
Jumat, 7 Maret 2025
-
"Nanti koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Diskominfo, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan," pungkasnya.
Jumat, 17 November 2023
-
Layanan pembuatan NPWP juga tersedia, tetapi fisik kartunya diambil di Kantor KPP Pratama Manokwari di Gedung Keuangan Negara, Arfai.
Rabu, 15 Maret 2023
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved