Berita Teluk Bintuni
DPRK Teluk Bintuni Terima Dokumen KUA-PPAS 2026, Ini Penegasan Romilus Tatuta
pengesahan Peraturan Daerah (Perda) APBD merupakan tahapan penting sebelum pembahasan KUA-PPAS tahun 2026
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Hans Arnold Kapisa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/DPRK-terima-dok-KUAPPAS.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni resmi menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.
Dokumen tersebut diserahkan secara simbolis oleh Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Teluk Bintuni, Rivadhi Kwando, Kamis (27/11/2025).
Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, menegaskan bahwa pengesahan Peraturan Daerah (Perda) APBD merupakan tahapan penting sebelum pembahasan KUA-PPAS tahun 2026.
Baca juga: DPRK Teluk Bintuni Tetapkan Rencana Kerja 2026, Pengawasan APBD Lebih Diperketat
“Kita tidak bisa langsung membahas APBD 2026 sebelum Perda ini disahkan, karena Perda adalah regulasi yang menjadi dasar hukum,” ujar Romilus.
Romilus menambahkan, meskipun dokumen KUA-PPAS telah diserahkan, namun DPRK tetap akan menjalankan proses sesuai regulasi.
“Perda harus disahkan terlebih dahulu sebelum APBD 2026 disusun dan dijalankan,” tegasnya.
Penyerahan dokumen KUA-PPAS dilakukan di ruang rapat DPRK dan diterima langsung oleh Romilus Tatuta, didampingi tiga unsur pimpinan serta sejumlah anggota DPRK.
Dokumen KUA-PPAS 2026
DPRK Teluk Bintuni
Bappeda Teluk Bintuni
Perda APBD 2026
Romilus Tatuta
Rivadhi Kwando
Papua Barat
| Dominggus Orocomna Apresiasi Bantuan Pangan Pemda Bintuni kepada Warga Pengungsi Moskona |
|
|---|
| Adrian Kairupan Dorong Pers Bintuni Jadi Kekuatan Positif, Apresiasi Dukungan GOKPL |
|
|---|
| Pemkab Bintuni Salurkan 5,8 Ton Beras dari Dana Otsus untuk Warga Pengungsian Moskona |
|
|---|
| Wabup Joko Lingara Buka Konferensi III PWI Teluk Bintuni, Dorong Sinergi Pers-Pemerintah |
|
|---|
| DPRK Teluk Bintuni Gelar RDP Bahas Aspirasi Ketenagakerjaan Lokal |
|
|---|