Sabtu, 25 April 2026

Berita Teluk Bintuni

DPRK Teluk Bintuni Terima Dokumen KUA-PPAS 2026, Ini Penegasan Romilus Tatuta

pengesahan Peraturan Daerah (Perda) APBD merupakan tahapan penting sebelum pembahasan KUA-PPAS tahun 2026

Tayang:
zoom-inlihat foto DPRK Teluk Bintuni Terima Dokumen KUA-PPAS 2026, Ini Penegasan Romilus Tatuta
Tribunpapuabarat.com/Syahrul Said Refideso
TELUK BINTUNI - Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta menerima Dokumen KUA-KPPAS 2026 dari Plt Kepala Bappeda Teluk Bintuni, Rivadhi Kwando, di kantor DPRK Teluk Bintuni Kamis, (27/11/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni resmi menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.

Dokumen tersebut diserahkan secara simbolis oleh Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Teluk Bintuni, Rivadhi Kwando, Kamis (27/11/2025).

Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, menegaskan bahwa pengesahan Peraturan Daerah (Perda) APBD merupakan tahapan penting sebelum pembahasan KUA-PPAS tahun 2026.

Baca juga: DPRK Teluk Bintuni Tetapkan Rencana Kerja 2026, Pengawasan APBD Lebih Diperketat

“Kita tidak bisa langsung membahas APBD 2026 sebelum Perda ini disahkan, karena Perda adalah regulasi yang menjadi dasar hukum,” ujar Romilus.

Romilus menambahkan, meskipun dokumen KUA-PPAS telah diserahkan, namun DPRK tetap akan menjalankan proses sesuai regulasi.

“Perda harus disahkan terlebih dahulu sebelum APBD 2026 disusun dan dijalankan,” tegasnya.

Penyerahan dokumen KUA-PPAS dilakukan di ruang rapat DPRK dan diterima langsung oleh Romilus Tatuta, didampingi tiga unsur pimpinan serta sejumlah anggota DPRK.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved