Kamis, 4 Juni 2026

Sebelum Libur Lebaran, DPRK Teluk Bintuni Akan Rapat dengan TPAD dan OPD

“Jika hanya OPD yang hadir, ketika ditanya soal anggaran seringkali mereka mengarahkan ke TPAD," kata Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta

Tayang:
zoom-inlihat foto Sebelum Libur Lebaran, DPRK Teluk Bintuni Akan Rapat dengan TPAD dan OPD
Tribunpapuabarat.com/Syahrul Said Refideso
AGENDAKAN RAPAT - Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, menyebut libur Lebaran berlangsung 16–24 Maret 2026. DPRK berupaya menyelesaikan berbagai agenda penting sebelum masa libur tersebut, Selasa (10/3/2026). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - DPRK Teluk Bintuni akan menggelar serangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum memasuki libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, menyebut libur Lebaran berlangsung 16–24 Maret 2026. DPRK berupaya menyelesaikan berbagai agenda penting sebelum masa libur tersebut.

Menurutnya, memasuki Maret 2026 masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan baik oleh pemerintah daerah maupun lembaga legislatif. 

“Agar pekerjaan tidak menumpuk setelah libur Lebaran, kami akan mengundang TPAD sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah sebelum masa libur,” ujar Romilus Tatuta di ruang kerjanya, Selasa (10/3/2026)

 Senin hingga Jumat pekan ini, DPRK Teluk mengundang beberapa OPD teknis untuk mengikuti RDP bersama TPAD dan internal Sekretariat DPRD.

Pertemuan tersebut akan membahas berbagai hal terkait keuangan pimpinan dan anggota DPRK sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.

Baca juga: Patta Klarifikasi Isu Operasional Rumah Jabatan Pimpinan DPRK Teluk Bintuni

 

Selain itu, DPRK akan membahas terkait akun SPD yang wajib diberikan oleh pemerintah daerah kepada Sekretaris Dewan dan pimpinan DPRK sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap anggaran dan pembangunan daerah.

Agenda berikutnya, DPRK mengundang TPAD, Dinas Perumahan, UPTD Kelistrikan, dan kontraktor yang menangani distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke distrik dan kampung.

Hal ini untuk memastikan ketersediaan penerangan listrik di seluruh wilayah Teluk Bintuni menjelang dan pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

“Kami tidak ingin saat hari raya, hanya kota yang memiliki penerangan. Kami meminta adanya transparansi dan kejelasan mengenai distribusi BBM untuk pembangkit listrik di wilayah distrik dan kampung,” ujar Romilus Tatuta.

Selain persoalan kelistrikan, DPRK juga akan mengundang Dinas Pendidikan untuk membahas berbagai persoalan pendidikan di Teluk Bintuni. Kemudian

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPP) juga akan dipanggil untuk menjelaskan terkait sejumlah formasi pegawai.

Baca juga: Anggota DPRK Teluk Bintuni Soroti Proyek-proyek yang Diduga Lewat Masa Kontrak

Antara lain 744 orang yang telah mengikuti tes namun belum menerima Surat Keputusan (SK), persoalan PPPK paruh waktu, dan formasi 46 yang  menjadi perhatian masyarakat.

Romilus menegaskan kehadiran TPAD dalam setiap RDP sangat penting agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab antara OPD terkait anggaran.

“Jika hanya OPD yang hadir, ketika ditanya soal anggaran seringkali mereka mengarahkan ke TPAD. Maka kami undang bersama agar setiap persoalan bisa dijawab secara langsung dan jelas,” kata Romilus Tatuta.

Pemanggilan OPD tersebut, ucapnya, merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRK Teluk Bintuni terhadap roda pemerintahan daerah. 

Hasil dari pertemuan itu akan menjadi dasar bagi DPRK untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait berbagai persoalan yang berkembang.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved