4 Bulan Tak Digunakan, Fasilitas Karantina Pasien Covid-19 di Sorong Ditutup

Fasilitas karantina bagi pasien Covid-19 tanpa gejala di Gedung Diklat Kampung Salak, Distrik Sorong Barat, Papua Barat, ditutup.

Editor: Astini Mega Sari
(Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado)
Wali Kota Sorong Lambert Jitmau - Pemkot Sorong tutup fasilitas karantina bagi pasien Covid-19 tanpa gejala di Gedung Diklat Kampung Salak, Distrik Sorong Barat. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Fasilitas karantina bagi pasien Covid-19 tanpa gejala di Gedung Diklat Kampung Salak, Distrik Sorong Barat, Papua Barat, ditutup.

Keputusan penutupan itu diambil oleh Pemerintah Kota Sorong.

Pasalnya, dalam empat bulan terakhir sudah tak ada warga yang memanfaatkan fasilitas karantina tersebut.

Dilansir Antara, Wali Kota Sorong Lambert Jitmau mnegatakan bahwa pasien Covid-19 yang membutuhkan fasilitas karantina semakin sedikit.

Lambert menyebut, 96 persen pasien Covid-19 di wilayah Sorong sudah sembuh.

Baca juga: Minta ASN di Papua Barat Disiplin, Kepala BKN: Jangan Tidak Ngantor tapi Gaji Tetap Dibayar Negara

"Mudah-mudahan angka kesembuhan terus meningkat," harapnya, Rabu (2/6/2021).

Lambert menyebut fasilitas kesehatan di Kota Sorong tetap disiagakan untuk menangani pasien Covid-19.

"Rumah sakit di Kota Sorong punya ruang untuk penanganan pasien Covid-19. Jika ada pasien Covid-19 tetap dilakukan penanganan oleh tim medis," ucapnya.

Lambert juga menegaskan bahwa tenaga medis juga tetap siaga menangani kasus Covid019.

Lebih lanjut, Wali Kota Sorong tersebut mengingatkan kembali seluruh warganya untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Berita lainnya terkait Papua Barat

(Antara)

Sumber: Antara
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved