Kelanjutan Kasus Bocah 10 Tahun Tewas setelah Digigit Anjing Tetangga, Polisi Sudah Lakukan Ini
Polrestabes Medan telah mengamankan seekor anjing yang mengigit MRA (10) yang mengakibatkan demam tinggi lalu meninggal dunia.
Korban meninggal dunia pada Minggu (13/6/2021).
MRA sempat mengalami derita demam tinggi, lumpuh, amnesia, dan mulut berbuih.
Orangtua korban tetap melanjutkan perkara ini.
Keluarga melaporkan kasus ini ke Polsek Medan Tuntungan.
Tak berselang lama, Polrestabes mengambil alih kasus ini.
Baca juga: Sesaat sebelum Meninggal, Bocah yang Digigit Anjing Tetangga Sempat Tak Kenali Diri Sendiri
MRA Tidak Suka Mengadu
Ibu MRA, Lia Pratiwi kehilangan sosok penyemangat dalam keluarga. Ia hanya bisa melihat foto MRA dari dalam ponsel. Kata Lia, MRA memiliki impian bisa menjadi anggota polisi.
"Dia ingin jadi polisi makanya dia di latihan taekwondo. Karena, dari situ bisa diarahkan untuk masuk ke polisi," kata Lia kepada Tribun Medan saat diwawancara, Rabu (16/6).
Di sekolah MRA terbilang siswa yang pandai. Sebab, MRA masuk dalam lima besar juara di kelas.
Selama hidup, MRA adalah anak yang baik. Bahkan MRA tidak pernah membantah perkataan orang tuanya.
Semisal larangan untuk jangan berkelahi dengan kawan - kawannya saat bermain.
"Kalau temen temennya pukul dia engga pernah balas. Karena, kami selalu ingatkan kalau main jangan berkelahi. Kalau diejek temannya juga dia sabar dan tidak mengadu ke saya. Kalau dia sakit juga jarang bilang,"ungkapnya.
Sampai saat ini Lia masih sangat terpukul atas kepergian anaknya yang begitu cepat.(cr8/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anjing yang Menggigit Bocah 10 Tahun Diamankan untuk Jalani Pemeriksaan di Laboratorium
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/digigit-anjing.jpg)