Remaja 17 Tahun Dirupaksa Kekasih dan 2 Teman Pelaku, Korban Dipaksa Tenggak Miras
Gadis remaja berusia berinisial L (17) di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta dirupaksa oleh tiga pemuda.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Gadis remaja berusia berinisial L (17) di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta dirupaksa oleh tiga pemuda.
Di antara pelaku, ternyata merupakan kekasih koban sendiri.
Identitas mereka masing-masing TN (22) yang merupakan kekasih korban, serta MLP (22) dan WMW (27), residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut Tribunnews.com sajikan fakta-faktanya:
1. Kronologi
Dirangkum dari TribunJogja.com, kasus yang menimpa korban terjadi pada tanggal 25 Juni 2021 lalu.
Saat itu kekasih korban mengajak L untuk jalan-jalan.
Keduanya sepakat bertemu di tempat pemancingan di Kelurahan Genjahan, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul.
Rupanya, di sana keduanya juga bertemu dengan MLP dan WMW yang merupakan rekan dari TN.
Baca juga: Pria Ini Cabuli 5 Anak di Bawah Umur, Pelaku Pakai Modus Pura-pura Tanya Alamat
2. Dipaksa tenggak miras
Masih berada di lokasi pemancingan, para pelaku kemudian memaksa memaksa L menenggak minuman keras yang sudah disiapkan.
Selepas magrib, korban dan para pelaku kemudian mampir ke sebuah rumah kerabat WMW dan membakar ikan hasil pancingan di sana.
Kemudian malam harinya, korban diantar TN, diikuti dua pelaku.
Mereka berhenti di sebuah gubuk, yang menjadi lokasi aksi bejat itu.
TN yang pertama memulai aksi bejat tersebut lalu diikuti pelaku lain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kapolsek-Ponjong-AKBP-Sudono-tengah-dan-3-pelaku-belakang.jpg)