Remaja 17 Tahun Dirupaksa Kekasih dan 2 Teman Pelaku, Korban Dipaksa Tenggak Miras
Gadis remaja berusia berinisial L (17) di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta dirupaksa oleh tiga pemuda.
Editor:
Astini Mega Sari
(TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando)
Kapolsek Ponjong AKBP Sudono (tengah) dan 3 pelaku (belakang) kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur, Kamis (08/07/2021).
Menurutnya, warga memutuskan menggiring TN ke Mapolsek Ponjong lantaran curiga dengan keterangan pelaku.
Keluarga korban pun juga ikut serta melaporkan pelaku setelah mendengar pengakuan anaknya.
"L mengakui pada keluarganya jika dirudapaksa oleh TN dan dua pria lainnya," ungkap Suranto dikutip TribunJogja.com.
Menurutnya, mediasi sempat berlangsung antara pelaku dan keluarga korban.
Namun, keluarga L bersikeras membawa kasus tersebut ke ranah hukum. (*)
Berita lainnya terkait pelecehan seksual
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Gadis 17 Tahun di Gunungkidul Dirudapaksa 3 Pemuda, Aksi Bejat Diotaki Kekasih Korban
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kapolsek-Ponjong-AKBP-Sudono-tengah-dan-3-pelaku-belakang.jpg)