Mertua dan Menantu Bawa Sabu Senilai Rp 3 M Lewat Sungai, Coba Buang Barang Bukti saat Petugas Tiba
Pengiriman narkoba jenis sabu seberat 1,1 kilogram berhasil digagalkan BNNP Bangka Belitung.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pengiriman narkoba jenis sabu seberat 1,1 kilogram berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung bersama tim gabungan di Perairan Muara Sungai Sei Selan, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (30/7/2021).
Sabu yang ditaksir senilai Rp 3,3 miliar itu dibawa mertua dan menantunya berinisial RS (41) dan WH (34).
"Dua tersangka yang kami amankan memiliki hubungan keluarga, mertua dan menantu," kata Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika, BNNP Bangka Belitung Noer Wisnanto dalam keterangan tertulis, Minggu (1/8/2021).
Kedua pelaku membawa barang haram tersebut dari Palembang, Sumatera Selatan, dengan menggunakan speedboat mini yang biasa digunakan penumpang umum.
"Ini adalah jaringan lintas Sumatera yang sasarannya wilayah Bangka Belitung," ujarnya.
Baca juga: Mantan Perwira Polisi Dihukum Seumur Hidup karena Kasus Narkoba, Kapolda Riau: Dia Ini Pengkhianat
Kata Noer, penangkapan ini masih ada kaitannya dengan jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Bangka.
"Jika barang ini diterima, tersangka di dalam Lapas di Bangka dijanjikan akan dipindahkan ke Palembang," ungkapnya.
Kronologi Penangkapan Tersangka
Dikutip dari BangkaPos.com, Kepala BNNP Bangka Belitung Brigjen Pol Muhammad Zainul Muttaqien mengatakan, penangkapan terhadap dua tersangka ini berawal dari tim mendapat informasi akan adanya pengiriman narkotika jenis sabu melalui muara laut Sungai Selan.
"Tim dibagi beberapa kelompok untuk mengawasi pelabuhan tikus dan pelabuhan penumpang serta sebagian tim berpatroli speed di Perairan Muara Sungai Selan guna mengantisipasi target meloloskan diri dan menghilangkan barang bukti," kata Muttaqien, Minggu, dikutip dari BangkaPos.com.
Kata Muttaqien, tersangka berangkat dari jalur muara Palembang sekitar pukul 05.00 WIB dan diperkirakan tiba di Sungai Selan, Bangka Tengah pada 10.00 WIB.
Baca juga: Bakal Tindak Tegas 3 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Manokwari, Kapolda: Saya Tak Main-main
Lanjutnya, kemudian sekitar pukul 09.15 WIB, tim gabungan melihat sebuah speed dengan ciri-ciri berdasarkan informasi yang didapat.
Melihat itu, tim langsung mendekati speed tersebut dan menyetopnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, tiba-tiba terlihat satu orang pria dengan seorang wanita mencoba membuang bungkusan berisi narkoba jenis sabu sabu.
Tim yang melihat itu langsung mengamankan bungkusan tersebut dan saat dibuka isinya ternyata narkotika jenis sabu.