Mertua dan Menantu Bawa Sabu Senilai Rp 3 M Lewat Sungai, Coba Buang Barang Bukti saat Petugas Tiba
Pengiriman narkoba jenis sabu seberat 1,1 kilogram berhasil digagalkan BNNP Bangka Belitung.
"Para pelaku ini memanfaatkan momen kesibukan saat pemeriksaan indentitas. Namun berkat kejelian tim berhasil mengamankan sebuah bungkusan narkotika yang dibungkus dalam kemasan teh china hijau dan satu bungkus ukuran paket sedang yang dilakban warna hitam," ungkapnya.
"Sabu seberat satu kilogram lebih itu dibawa seorang pria dan wanita yang berstatus mertua dan menantu dengan kapal speed penumpang ukuran kecil," katanya.
Baca juga: Kronologi Penangkapan 4 Kades di Jember karena Kasus Narkoba, Terungkap Ada Warga yang Melaporkan
Tangkap 2 Tersangka Lagi
Setelah penangkapan tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya yakni berinisial HY (37) yang dalam kondisi hamil 7 bulan, dan SP (33).
"Setelah selesai penggeledahan dilanjutkan pengembangan baik terhadap kurir penerima sehingga sementara ini telah ditetapkan 4 orang tersangka," ujarnya.
Pada penangkapan itu, barang bukti sabu yang diamankan terbagi dalam dua kemasan, yakni kemasan bungkus teh warna hijau seberat 1 kilogram dan bungkusan lakban hitam seberat 150,62 gram. (*)
Berita lainnya terkait narkoba
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bawa Sabu Senilai Rp 3 Miliar Lewat Sungai, Mertua dan Menantu Ditangkap, Begini Ceritanya dan di BangkaPos.com dengan judul Mertua dan Menantu Ditangkap di Babel, Rumah dan Kebun Diduga Hasil Cuci Uang Bisnis Narkoba Disita