3 Fakta soal Anak Akidi Tio yang Pernah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Kasus Dugaan Penipuan

Sebelum heboh kasus bantuan dana ini, Heriyanti ternyata pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
dok Humas Polda Sumatera Selatan
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha asal Langsa, Aceh Timur, Almarhum Akidi Tio untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021). 

Terlibat Ikatan Bisnis

Yusri menjelaskan, menurut laporan JBK, dirinya diajak oleh Heriyanti untuk menjalin ikatan bisnis pada Desember 2018 silam.

JBK diajak untuk berbisnis songket, AC, dan pekerjaan interior.

Menurut Yusri, bisnis antara JBK dan Heriyanti itu bernilai sekitar Rp 7,9 miliar.

"Pelapor ini terus menagih hasil atau janji yang diberikan oleh saudari H, tetapi sampai dengan awal 2020, janji itu tidak dipenuhi oleh si terlapor," bebernya.

Yusri mengatakan, JBK yang pada saat itu merasa tertipu melaporkan Heriyanti ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Saat ini perkara tersebut sudah dalam tahap penyidikan setelah polisi memeriksa pelapor dan sejumlah saksi, lalu melakukan gelar perkara.

"Kemudian berproses di sini sudah kami lakukan mulai dari penyelidikan, kemudian naik sampai ke penyidikan. Bahkan, terlapor sendiri mengakui, dari Rp 7,9 miliar, sudah dikembalikan Rp 1,3 miliar secara bertahap," papar Yusri.

Baca juga: Anak Akidi Tio Janji Uang Sumbangan Rp 2 Triliun Segera Cair, Polda Sumsel: Masih dalam Pemeriksaan

 

Laporan Dicabut

Pada 28 Juli 2021 lalu, JBK mencabut pelaporan terhadap Heriyanti.

Yusri mengatakan, pelapor mengirim surat kepada penyidik berisi pencabutan laporan.

Namun, penyidik belum mengetahui alasan pencabutan laporan tersebut.

Penyidik akan mengklarifikasi lagi si pelapor.

"Rencana akan kita undang untuk diklarifikasi lagi apa motif dari si pelapor ini mencabut laporannya," kata Yusri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved