Vaksinasi Covid19
Simak Jenis Vaksin dan Persyaratan Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil
Ibu hamil kini bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19. Simak sejumlah syarat yang harus dipenuhi ibu hamil untuk bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-ibu-hamil.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Ibu hamil kini bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Izin vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil itu telah dikeluarkan Kementerian Kesehatan sejak 2 Agustus 2021.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menekan angka keparahan bahkan kematian, mengingat ibu hamil berisiko tinggi apabila terpapar Covid-19 dan berdampak pada kehamilan dan bayinya.
"Maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil. Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil tersebut juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI)," demikian bunyi SE itu.
Baca juga: Cara Mengatasi Efek Samping Vaksin Covid-19, Ketahui Kapan Harus ke Dokter
Jenis vaksin yang digunakan
Vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin Covid-19 platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac.
Pemberian tentunya akan disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia.
Pemberian vaksinasi dosis pertama dilakukan pada trimester kedua kehamilan dan pemberian dosis kedua disesuaikan dengan interval jenis vaksin yang digunakan.
Syarat vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil
Seperti masyarakat umumnya, ibu hamil juga akan melewati proses skrining sebelum mendapat vaksin Covid-19 namun proses skrining dilakukan secara terpisah.
Ibu hamil lulus skrining dan dinyatakan boleh divaksinasi Covid-19 apabila memenuhi syarat-syarat di bawah ini:
Baca juga: Cara Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Online via Laman Pedulilindungi
Usia kandungan di atas 13 minggu
Usia kehamilan ibu hamil harus di atas 13 minggu.
Jika kurang dari 13 minggu, maka vaksinasi Covid-19 ditunda.