Apakah Penderita Penyakit Jantung Bisa Divaksinasi Covid-19? Ini Penjelasan Dokter

Kelompok penderita penyakit jantung merupakan orang yang rentan mengalami gejala berat atau kritis jika terpapar Covid-19.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
unsplash.com
Ilustrasi jantung 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kelompok penderita penyakit jantung merupakan orang yang rentan mengalami gejala berat atau kritis jika terpapar Covid-19.

Hingga kini pandemi Covid-19 masih menjadi masalah global yang penularannya masih belum bisa dikendalikan secara penuh. 

Untuk itu pemerintah menggencarkan program vaksinasi Covid-19 sebagai langkah memutus mata rantai Covid-19.

Selain itu, vaksinasi Covid-19 juga dinyatakan telah terbukti bisa mengurangi perburukan dan mengurangi angka kematian terhadap pasien Covid-19.

 

Salah satu kelompok yang memerlukan perlindungan dari vaksin Covid-19 adalah penderita penyakit jantung

Dokter Spesialis Penyakit Jantung RS UMMm dr. Dedy irawan, Sp.JP, menyebut  pasien Covid-19 yang memiliki komorbid penyakit jantung memiliki risiko kematian sembilan kali lebih tinggi dibanding pasien pada umumnya. 

"Oleh karena itu vaksinasi Covid-19 untuk pasien denan penyakit jantung sangat diperlukan karena ini termasuk dalam kelompok yang rentan mengalami komplikasi yang berat bila terkena Covid-19," jelasnya dalam Youtube UMM Hospital pada Rabu (24/3/2021). 

Tetapi menurutnya hingga saat ini belum ada data yang cukup kuat yang dapat menjamin keamanan bagi penderita penyakit jantung untuk menerima vaksinasi Covid-19. 

Oleh karena itu, Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia menetapkan kriteria bagi penderita penyakit jantung yang tidak bisa diberikan vaksinasi Covid-19.

Pasien dengan penyakit jantung yang tidak stabil dan memiliki gejala dalam tiga bulan terakhir tidak direkomendasikan untuk menerima vaksinasi Covid-19.

Ada beberapa kondisi tidak stabil di antaranya:

1. Sesak Napas

2. Nyeri Dada

3. Berdebar

4. Tidak Mampu Beraktifitas

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved