Senin, 13 April 2026

Vaksinasi Covid19

Terlambat Dapat Suntikan Vaksin Covid-19 Dosis Kedua, Apa Dampaknya?

Vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia saat ini memerlukan 2 dosis vaksin untuk mendapatkan antibodi yang optimal.

Tayang:
Editor: Astini Mega Sari
zoom-inlihat foto Terlambat Dapat Suntikan Vaksin Covid-19 Dosis Kedua, Apa Dampaknya?
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 - Apa efeknya jika kita terlambat dapat suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua? 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Penyuntikan vaksin Covid-19 di Indonesia diperlukan dua dosis.

Hal itu untuk mendapatkan antibodi yang optimal.

Namun, karena jarak vaksin tersebut bukanlah waktu yang sebentar, terkadang orang lupa mendapatkan vaksin kedua.

Tidak hanya lupa, terkadang masyarakat juga terlambat karena adanya keterbatasan suplai vaksin yang masih mengandalkan kiriman dari luar negeri yang bertahap.

Lalu, apa yang risikonya?

Baca juga: Olahraga Berat hingga 7 Hari setelah Vaksinasi Covid-19 Tak Disarankan, Ini Alasannya

Vaksin yang Digunakan di Indonesia

Sampai Juli 2021, vaksin yang sudah masuk ke Indonesia ada empat, yaitu Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, dan Moderna.

Pada bulan Agustus mendatang, dijadwalkan vaksin Pfizer akan tersedia untuk digunakan di sini.

Penting untuk mengetahui masing-masing jarak pemberian vaksin dosis pertama ke dosis kedua.

Berikut adalah jarak pemberian vaksin:

  • Sinovac: 2 sampai 3 minggu
  • Sinopharm: 3 sampai 6 minggu
  • AstraZeneca: 8 sampai 12 minggu
  • Moderna: 3 sampai 6 minggu
  • Pfizer: 4 sampai 6 minggu

Baca juga: Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga sebagai Booster, Ini Sejumlah Hal yang Perlu Kamu Ketahui

Jika Terlambat Vaksin Kedua

Sebagian orang mungkin lupa hingga terlewat jadwal vaksin kedua.

Beberapa beranggapan bahwa ini bisa menyebabkan efektivitas vaksin menurun.

Dilansir dari Manila Buletin, jika dosis vaksin Sinovac yang kedua terlambat, ini tidak akan mempengaruhi efektivitas vaksin tersebut.

Selama jarak kedua suntiknya tidak lebih dari 6 bulan, aman saja untuk melanjutkan vaksin tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved