Terbuai Rayuan Calo yang Janjikan Anaknya Bisa Jadi PNS, 4 Warga di Bali Tertipu hingga Rp 440 Juta

Empat warga di Bali menyerahkan uang ratusan juta kepada INB (46), warga Desa Sai, Tabanan, Bali yang mengaku sebagai calo PNS.

Editor: Astini Mega Sari
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi uang rupiah - Empat warga di Bali menyerahkan uang ratusan juta kepada INB (46), warga Desa Sai, Tabanan, Bali yang mengaku sebagai calo PNS. 

Saat ditagih, pelaku hanya bisa berjanji. Merasa ditipu, para korban pun membuat laporan ke polisi.

Baca juga: Jualan Ubi, Nenek Sumarni Ditipu Pembeli Uang Palsu Rp 100 Ribu, Sempat Kejar Pelaku ke Luar Pasar

Pelaku Berhasil Ditangkap

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan pelaku berhasik ditangkap pada Kamis (19/8/2021) sekitar pukul 11.30 WIT di rumahnya di Banjar Dinas Yeh Tua, Desa Sai Kecamatan Pupua, Tabanan, Bali.

"Hasil pendataan, para korban menderita kerugian total mencapai Rp 440 juta," kata Dian Candra dalam keterangan tertulis, Jumat (27/8/2021).

"Terlapor atau pelaku dibawa ke Polres Tabanan guna penyidikan lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP," tuturnya.

Terkait kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa 6 buah kuitansi pembayaran. (*)

Berita lainnya terkait penipuan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ingin Anak Jadi PNS, 4 Warga Bali Serahkan Uang Total Rp 440 Juta kepada Calo CPNS, Ini Ceritanya

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved