17 Pelaku Penyerangan Posramil Kisor Masuk DPO, Satu di Antaranya Ketua KNPB Sektor Kisor

Polda Papua Barat merilis 17 nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang terlibat dalam penyerangan Posramil Kisor.

Editor: Astini Mega Sari
(TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari Raharusun)
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat merilis 17 nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang terlibat dalam penyerangan Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, pada Kamis (2/9/2021) lalu.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka berinisial MY (20) dan MS (18), serta pengumpulan barang bukti.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi.

Adam mengatakan semua yang terlibat dalam penyerangan di Posramil Kisor ada 19 nama.

"Dari 19 nama itu, dua orang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara 17 lainnya sudah dikeluarkan surat DPO oleh Polres Sorong Selatan," ujar Adam kepada sejumlah awak media, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: KNPB Menyangkal Terlibat dalam Penyerangan Posramil Kisor, Kapendam Kasuari: Jangan Cuci Tangan

17 nama yang masuk DPO antara lain:

  1. Silas Ki
  2. Manfred Fatem
  3. Musa Aifat
  4. Setam Kaaf
  5. Titus Sewa,
  6. Irian Ki
  7. Alfin Fatem
  8. Agus Kaaf
  9. Melkias Ki
  10. Melkias Same
  11. Amos Ki
  12. Musa Aifat
  13. Moses Aifat
  14. Martinus Aisnak
  15. Yohanes Yaam
  16. Agus Yaam
  17. Robi Yaam.

Baca juga: Kapolda Papua Barat Tegaskan KNPB Jadi Dalang di Balik Penyerangan Posramil Kisor: Kami akan Kejar

"Dari hasil penyidikan, yang menggagas kegiatan tersebut adalah Silas Ki. Dari hasil keterangan pemeriksaan, sudah didapatkan peran masing-masing," jelas Adam.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, Adam mengatakan, DPO atas nama Silas Ki merupakan ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) sektor Kisor.

"Dua orang yang telah ditahan yakni MY dan MS adalah militan KNPB dan dikukuhkan pada 19 Desember 2020," beber Adam.

"Dari keterangannya, selain Silas Ki menjadi ketua ada 4 orang yang menjadi militan, sementara lainnya adalah anggota KNPB."

"Mereka pelaku adalah orang-orang dari organisasi KNPB sampai saat ini, mereka masuk dalam struktur tersebut," imbuhnya.

Baca juga: Kapendam Sebut Anggota KNPB Lari ke Hutan Bawa Senjata Api Masing-masing Pascaserang Posramil Kisor

Saat ini, barang bukti berupa parang, selongsong peluru, dan darah di seprei, yang telah diamankan.

"Darah di parang dan seprei akan dibawah ke laboratorium forensik, untuk dilakukan kecocokan," tutur Adam.

"Kemudian selongsong peluru juga akan kita bawa ke laboratorium forensik untuk dicek secara balistik."

Saat ini, kedua tersangka yang ditangkap telah mengakui bahwa mereka terlibat dalam penganiayaan menggunakan parang, kepada salah satu prajurit TNI Posramil Kisor di bagian pinggang.

"Sampai saat ini kami dari TNI-Polri masih melakukan penyisiran, untuk mencari 17 DPO agar mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," ucap Adam.

(TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun)

Berita terkait lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved