Kasus Pembunuhan di Subang, Keponakan Korban Bantah Terlibat: Saya Tak Punya Akses Masuk Rumah Itu
Saksi mata yang merupakan keponakan korban, Danu, merasa banyak mendapat tuduhan terkait kasus pembunuhan tersebut.
Ada Puntung Rokok dengan DNA Danu
Dikabarkan di TKP ditemukan terdapat puntung rokok dengan DNA Danu.
Namun, keluarga menganggap itu karena Danu kerap berkunjung ke rumah korban.
Bahkan Danu yang satu kantor dengan Amalia kerap mengantar Amalia untuk pulang.
Hal itu diungkapkan Lilis yang merupakan kakak Tuti.
"Itu keponakan saya, anak kakak saya," ujar Lilis, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Minggu (19/9/2021).
"Dia (Danu) berusia 20 tahun, tinggalnya sama orangtuanya kan dekat."
"Pas ke situ kalau ada tugas, Yoris itu 'Tolong bikin surat-surat', baru dia datang ke situ," katanya.
"Iya sering datang ke sana, masih saudara kan akrab."
"Dia sama adik saya (Tuti), sama Amel juga akrab."
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Lakukan Rekonstruksi hingga Analisis Digital HP
Selain kerap datang ke rumah Tuti, Danu disebutnya juga kerap pergi bersama Amalia untuk urusan pekerjaan.
"Kalau hubungannya kan dia kerja di yayasan, suka nganter Amel," katanya.
"Kadang anter rapat, sama-sama ke sana, sama Pak Yosef, sama almarhum Tuti juga."
"Jadi kalau ada (Danu) undangan dia ikut."
Sebelumnya, Lilis juga menyebut jika Yosef pernah meminta Danu agar datang ke TKP sebelum polisi datang di hari penemuan jasad korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Muhammad-Ramadanu-21-salah-satu-saksi-kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-Subang.jpg)