Pengakuan Terbaru Danu saat Dikonfrontir dengan Yosef soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Muhammad Ramdanu atau Danu ternyata mendatangi rumah Tuti Suhartini, 3 hari sebelum kejadian pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunJabar.id/Dwiky M
Muhammad Ramadanu (21), salah satu saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Terbaru, Danu akhirnya buka suara terkait tuduhan yang mengarah kepadanya. 

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, mengatakan, kliennya dicecar sebanyak 16 pertanyaan dari pihak penyidik.

"Hari ini agendanya berita acara tambahan lagi ada 16 pertanyaan untuk Pak Yosef," ucap Rohman di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Rohman mengatakan, dari 16 pertanyaan yang dicecar penyidik Polres Subang, salah satunya terkait saat hari kejadian.

Saat itu Yosef sempat menelepon korban Amalia Mustika Ratu (23) saat melihat Toyota Alphard dalam keadaan tidak terparkir secara rapi.

Baca juga: Butuh Waktu untuk Ungkap Tersangka Kasus Subang, Polisi: Kita Tak Bisa Menuduh Orang Tanpa Bukti

 

Seperti diberitakan, mayat Amalia dan Tuti ditumpuk di bagasi mobil mewah tersebut pada hari kejadian di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

"Pertanyaan penyidik terkait dengan pagi di saat hari kejadian log telepon, jadi Pak Yosef pada pukul 07.24 WIB telepon Amalia tapi handphone-nya tidak ada yang menjawab."

"Kemudian jam 07.26 WIB Yosef menelepon Yoris, tapi yang mengangkat istrinya."

"Istri Yoris mengatakan bahwa Yoris masih tidur," katanya.

Setelah itu, Yosef menjelaskan kepada pihak penyidik, ia langsung berangkat ke Polsek Jalancagak untuk melaporkan bahwa terjadi hal-hal yang mencurigakan di rumahnya.

"Setelah itu Pak Yosef langsung datang ke Polsek Jalan Cagak untuk melapor dan kemudian Yoris menelepon Pak Yosef."

"Hanya mengonfirmasi keterangan-keterangan lain yang berhubungan dengan saksi lain dengan Pak Yosef."

"Hari ini itu saja tambahannya," ujar Rohman.

Adapun Mimin selaku istri muda Yosef dicecar sebanyak 18 pertanyaan dari pihak kepolisian pada agenda pemanggilan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Kasus Pembunuhan Subang, Ketua RT Sudah Diminta Tanda Tangani Berita Acara: Diambil Sumpah Barusan

Hal tersebut dikatakan oleh Deden Nasution dari tim kuasa hukum Mimin.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved