Pengakuan Terbaru Danu saat Dikonfrontir dengan Yosef soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Muhammad Ramdanu atau Danu ternyata mendatangi rumah Tuti Suhartini, 3 hari sebelum kejadian pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Muhammad Ramdanu atau Danu ternyata mendatangi rumah Tuti Suhartini, 3 hari sebelum kejadian pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu yang terjadi di Subang, Jawa Barat.
Danu sempat mengaku lupa mendatangi rumah Tuti Suhartini ketika dikonfrontir dengan Yosef, suami Tuti.
Hal ini terungkap dari pemeriksaan tambahan di Satrekrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Polisi Sebut Pengungkapan Kasus Pembunuhan Subang Sebenarnya Tak Sulit: Ini Kejahatan Luar Biasa
Sebelumnya Yosef memang mengatakan kalau Danu yang keponakan Tuti itu sering datang malam-malam ke rumah mereka.
"Tadi Pak Yosef sempat dikonfrontir dengan Danu sedikit berkaitan dengan kedatangan Danu pada hari Minggu 15 Agustus malam itu sempat dikonfortir. Tadi cuma sebentar dan sudah selesai," ucap Rohman.
Menurut Rohman, Yosef sangat yakin bahwa Danu, keponakannya tersebut, datang pada Minggu malam tiga hari sebelum kejadian perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).
"Masalah kedatangan ke rumah Pak Yosef pada Minggu malam, Pak Yosef berkeyakinan karena Pak Yosef yang membuka pintu dan Danu datang pada malam itu.
"Saat pemeriksaan Danu bilang lupa dan akhirnya di depan kami dia membenarkan bahwa Danu datang pada hari itu ke rumah Pak Yosef," katanya.
Danu kembali dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, sudah 40 hari lebih berjalan kasus perampasan nyawa Tuti serta anaknya Amalia masih terus menjadi misteri.
Pihak kepolisian sampai dengan saat ini masih belum juga bisa mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan ini.
Baca juga: Polisi Sebut Kasus Pembunuhan di Subang sebagai Kejahatan Luar Biasa: Kemungkinan Terencana
Rabu (29/9/2021), polisi memanggil empat saksi kunci kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti.
Mereka yang dipanggil adalah Yosef selaku suami Tuti dan ayah Amalia.
Kemudian Mimin selaku istri muda Yosef, Yoris anak Yosef, serta Danu, pengurus yayasan.
Mereka menjalani pemeriksaan sejak siang hari dan selesai meninggalkan Polres Subang menjelang tengah malam.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, mengatakan, kliennya dicecar sebanyak 16 pertanyaan dari pihak penyidik.
"Hari ini agendanya berita acara tambahan lagi ada 16 pertanyaan untuk Pak Yosef," ucap Rohman di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).
Rohman mengatakan, dari 16 pertanyaan yang dicecar penyidik Polres Subang, salah satunya terkait saat hari kejadian.
Saat itu Yosef sempat menelepon korban Amalia Mustika Ratu (23) saat melihat Toyota Alphard dalam keadaan tidak terparkir secara rapi.
Baca juga: Butuh Waktu untuk Ungkap Tersangka Kasus Subang, Polisi: Kita Tak Bisa Menuduh Orang Tanpa Bukti
Seperti diberitakan, mayat Amalia dan Tuti ditumpuk di bagasi mobil mewah tersebut pada hari kejadian di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
"Pertanyaan penyidik terkait dengan pagi di saat hari kejadian log telepon, jadi Pak Yosef pada pukul 07.24 WIB telepon Amalia tapi handphone-nya tidak ada yang menjawab."
"Kemudian jam 07.26 WIB Yosef menelepon Yoris, tapi yang mengangkat istrinya."
"Istri Yoris mengatakan bahwa Yoris masih tidur," katanya.
Setelah itu, Yosef menjelaskan kepada pihak penyidik, ia langsung berangkat ke Polsek Jalancagak untuk melaporkan bahwa terjadi hal-hal yang mencurigakan di rumahnya.
"Setelah itu Pak Yosef langsung datang ke Polsek Jalan Cagak untuk melapor dan kemudian Yoris menelepon Pak Yosef."
"Hanya mengonfirmasi keterangan-keterangan lain yang berhubungan dengan saksi lain dengan Pak Yosef."
"Hari ini itu saja tambahannya," ujar Rohman.
Adapun Mimin selaku istri muda Yosef dicecar sebanyak 18 pertanyaan dari pihak kepolisian pada agenda pemanggilan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Kasus Pembunuhan Subang, Ketua RT Sudah Diminta Tanda Tangani Berita Acara: Diambil Sumpah Barusan
Hal tersebut dikatakan oleh Deden Nasution dari tim kuasa hukum Mimin.
"Iya, jadi Bu Mimin sendiri hari ini ada 18 pertanyaan yang ditanyakan oleh pihak penyidik barusan," ucap Deden di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).
Dalam agenda pemanggilan yang ke-11, pertanyaan dari penyidik masih seputar aktivitas Mimin sebelum kejadian dan sesudah kejadian.
"Agendanya hari ini terkait dengan kegiatan atau aktivitas Bu Mimin pada tanggal 17 Agustus 2021 seputar itu saja dari pagi sampai malam. Hanya fokus di situ," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sempat Lupa, Danu Akui Datangi Rumah Amalia Tiga Hari Sebelum Kasus Perampasan Nyawa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Muhammad-Ramadanu-21-salah-satu-saksi-kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-Subang.jpg)