48 Hari Berlalu, Begini Kondisi Rumah yang Jadi TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) tak lagi berpenghuni.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) tak lagi berpenghuni.
Rumah yang terletak di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat, itu tampak kotor.
Sudah 48 hari sejak penemuan jasad Tuti dan Amalia, rumah itu pun semakin tak terawat.
Diketahui, Tuti dan Amalia dibunuh dan jasadnya ditumpuk di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di depan rumahnya.
Rumah tersebut tak lagi dihuni suami Tuti, Yosef (55), maupun anak sulungnya, Yoris (34).
Namun, tampak ada yang berbeda di lokasi penemuan Tuti dan Amalia itu.
Dulu ada dua garis polisi yang dipasang di sana, kini hanya tinggal satu.
Baca juga: Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Subang: Kita Tak Mau Berandai-andai
Selain itu, tampak pula sebuah mobil BMW milik Yoris yang terparkir di depan rumah Tuti.
Rumah tersebut tampak tak layak huni dan kotor.
Apabila malam tiba, rumah pun terlihat sunyi karena jauh dari rumah warga lain.
Di samping dan belakang rumah terdapat lahan kosong yang cukup luas.
Seusai kasus pembunuhan ini bergulir, Yosef diketahui tak tinggal lagi di rumah Tuti.
Yosef juga tak tinggal bersama istri mudanya, Mimin.
Menurut pengacaranya, Fajar Sidik, Yosef kini tinggal bersama sang adik.
"Semenjak kejadian pada tanggal 18 Agustus itu, Bu Mimin tinggal di rumahnya yang berada di Serang Panjang dengan kedua anaknya, sedangkan Pak Yosef tinggal di rumah adiknya," terang Fajar, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (6/10/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Polisi-datangi-TKP-Subang.jpg)