48 Hari Berlalu, Begini Kondisi Rumah yang Jadi TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) tak lagi berpenghuni.

Editor: Astini Mega Sari
TribunJabar.id/Dwiky MV
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). 

Kendati begitu, Yoris mengakui bahwa dirinya kini semakin menutup diri.

Takut karena pelaku pembunuhan ibu dan adiknya masih berkeliaran, Yoris bahkan sampai berpindah-pindah.

"Sekarang mungkin iya, menutup diri. Kadang-kadang kita enggak berani tidur di rumah," kata Yoris.

"Kadang tidur di saudara, kadang tidur di mertua. Agak takut juga sih. Ketakutan juga ada," pungkas putra sulung Yosef tersebut. (TribunWow.com)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Kondisi TKP Kasus Subang Kini setelah 48 Hari Berlalu, Tak Layak Huni hingga Ada Perbedaan Ini 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved