Diperiksa 6 Jam terkait Kasus Pembunuhan di Subang, Kakak Mendiang Tuti: Semoga Cepat Terungkap
Tiga kakak mendiang Tuti Suhartini (55) dipanggil oleh polisi pada Rabu (6/10/2021) sore dan menjalani pemeriksaan selama enam jam.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Tiga kakak mendiang Tuti Suhartini (55) dipanggil oleh polisi pada Rabu (6/10/2021) sore dan menjalani pemeriksaan selama enam jam.
Mereka berbarengan tiba di Polres Subang pada pukul 17.00 WIB.
Diketahui Tuti meruapakan korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Ia ditemukan tewas bersama putrinya, Amalia Mustika Ratu (23) pada Agustus 2021.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, ketiga kakak Tuti tersebut adalah Yeti Mulyati (60), Ida (58), serta Lilis Sulastri (56).
Lilis sempat memberikan keterangan kepada awak media, dirinya dan kakak-kakaknya diperiksa terkait kasus Subang.
Baca juga: Bukan dari Yosef, Mimin Tahu Kabar Pembunuhan di Subang dari Cucunya: Katanya Lihat di Facebook
Pada kesempatan itu Lilis juga mengutarakan harapannya agar pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia dapat segera ditangkap.
"Semoga cepet selesai, cepet terungkap, doakan saja," ucap Lilis singkat, Rabu (6/10/2021).
Pemeriksaan ketiganya berbeda dari saksi-saksi yang lain.
Jika saksi lain diperiksa di ruangan Satreskrim, Lilis, Yeti dan Ida diperiksa di ruangan Kapolres Subang.
Kecurigaan Terhadap Yosef
Sebelumnya diketahui, beberapa kakak korban sempat mengomentari soal sosok Yosef selaku suami Tuti dan Mimin yang berstatus sebagai istri muda Yosef.
Yeti yang merupakan kakak pertama Tuti mengonfirmasi adanya kecurigaan Yoris terhadap Yosef.
"Ada curiga," kata Yeti, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Subang Belum Ditangkap, Yoris Mengaku Khawatir hingga Tak Berani Tidur di Rumah
Ikut meniru ucapan Yoris yang diketahuinya, terlihat jika Yoris seperti kebingungan antara ingin curiga dan tidak curiga kepada Yosef.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ketiga-saudara-Tuti-saat-akan-memasuki-gedung-Satreskrim-Polres-Subang.jpg)