Diperiksa 6 Jam terkait Kasus Pembunuhan di Subang, Kakak Mendiang Tuti: Semoga Cepat Terungkap
Tiga kakak mendiang Tuti Suhartini (55) dipanggil oleh polisi pada Rabu (6/10/2021) sore dan menjalani pemeriksaan selama enam jam.
Seusai dituding oleh Yosef, Muhammad Ramdanu alias Danu semakin dicurigai terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55), dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), yang ditemukan tewas di kediaman mereka di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).
Namun tuduhan itu dibantah oleh Danu sendiri yang menyatakan dirinya sama sekali tidak memiliki akses masuk ke tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: 48 Hari Berlalu, Begini Kondisi Rumah yang Jadi TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Sementara itu anggota keluarga yang lain menyebut, justru Yosef lah yang meminta Danu masuk ke TKP sebelum polisi datang.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, hal itu disampaikan oleh Lilis selaku kakak dari almarhumah Tuti.
Danu sendiri berstatus sebagai keponakan dari Tuti.
Lilis bercerita, awalnya Danu dihubungi oleh Yosef.
Kemudian Danu diminta oleh Yosef agar segera datang ke TKP karena Tuti dan Amalia diculik.
"Sebenarnya sebelum ada polisi, Danu disuruh Yosef masuk ke rumah itu," ujar Lilis, dikutip dari YouTube tvOneNews, Minggu (19/9/2021).
"Iya setelah kejadian, itu waktu pagi Rabu (18/8/2021) pas pembunuhan."
Panik mendengar kabar kedua korban diculik, Danu langsung menuruti perintah Yosef dan segera datang ke TKP.
"Waktu hari Rabu Danu ditelepon sama Yosef suruh ke sana suruh langsung masuk ke rumah," kata Lilis.
"Jadi Yosef yang nyuruh masuk rumah."
"Katanya Pak Yosef Tuti sama Amel ada yang nyulik, jadi dia disuruh ke sana," lanjutnya.
Baca juga: Pilih Dagang ketimbang Urus Yayasan Pascakasus Pembunuhan di Subang, Yoris: Vakum Kayaknya
Namun setelah sampai di TKP, Danu tak menemukan sosok Tuti dan Amalia.
Ia mengakui saat itu kondisi TKP sudah berantakan dan terdapat bercak darah di lantai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ketiga-saudara-Tuti-saat-akan-memasuki-gedung-Satreskrim-Polres-Subang.jpg)