Pria di Sulut Dibunuh 3 Sepupunya, Pelaku Malu Korban Jalin Hubungan Terlarang dengan Keponakan
Pembunuhan itu diduga dipicu karena keluarga merasa malu korban menjalin asmara dengan keponakan sendiri.
Kedatangan korban pun diketahui tersangka AH.
Tersangka langsung mengambil badik dan melemparnya ke arah korban sebanyak dua kali.
"Korban lari bersembunyi ke rumah Muhammad, tersangka H memintanya untuk keluar dari rumah itu," ungkap Saiful.
Ketiga tersangka lalu mengepung rumah korban.
Tersangka S masuk melalui pintu belakang rumah dan langsung melempar korban menggunakan batu dan kayu.
Korban pun melarikan diri lalu dikejar ketiga tersangka.
Saat mengejar, para tersangka membawa parang dan memukul korban hingga tersungkur.
Baca juga: Suami Bakar Istri yang Hamil 3 Bulan, Pelaku Diduga Cemburu hingga Keduanya Sering Terlibat Cekcok
"Datang tersangka AH menaiki punggung korban dan menusuk dada dan perut korban sebanyak tiga kali menggunakan badik," katanya.
Korban akhirnya tewas seusai berkali-kali ditusuk parang.
Ketiga tersangka langsung melarikan diri hingga berhari-hari sebelum akhirnya ditangkap.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, Pasal 56 ayat 1 dan 2, Pasal 170 KUHP.
"Ketiganya terancam penjara maksimal hukuman mati dan atau seumur hidup," tandasnya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Nekat Jalin Hubungan Terlarang dengan Keponakan, Pria Ini Dibunuh 3 Sepupunya, Begini Kronologinya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-perselingkuhan.jpg)