Senin, 20 April 2026

Vaksinasi Covid19

Ini Alasan Vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna Butuh 2 Dosis Penyuntikan

Mengapa vaksin Pfizer-BioNTech dan Moderna memerlukan dua dosis penyuntikan? Simak penjelasannya.

Tayang:
Editor: Astini Mega Sari
zoom-inlihat foto Ini Alasan Vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna Butuh 2 Dosis Penyuntikan
Tribunnews/Jeprima
Tampak pada gambar vaksin Covid-19 Moderna yang akan menjadi dosis ketiga atau vaksin booster dan jarum suntik bagi tenaga kesehatan di Puskesmas Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (9/8/2021). Penyuntikan dosis ketiga itu dimaksudkan untuk memberikan proteksi tambahan kepada petugas kesehatan, terutama bagi yang merawat pasien Covid-19.?Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan?booster? vaksin untuk tenaga kesehatan (nakes) ditargetkan selesai pada minggu kedua Agustus 2021 dengan jumlah nakes yang menjadi prioritas penerima vaksin sebanyak 1.468.764 orang. 

- Vaksin shingles

Berapa lama Anda harus menunggu di antara vaksinasi?

Untuk vaksin Pfizer-BioNTech dan Moderna, ada masa tunggu antara dosis pertama dan kedua.

Jangka waktu antara dosis tergantung pada vaksin yang Anda terima.

Pfizer-BioNTech: Anda menerima dosis kedua 3 minggu (21 hari) setelah dosis pertama Anda.

Moderna: Anda menerima dosis kedua 28 hari (4 minggu) setelah dosis pertama.

Mengapa Anda membutuhkan masa tunggu ini?

Dosis pertama membantu meningkatkan sistem kekebalan Anda.

Ini mengenalkannya ke protein lonjakan dan memungkinkannya menghasilkan respons imun kecil sebelum dosis kedua.

Waktu dibutuhkan untuk memungkinkan proses ini berkembang dengan baik.

Penting juga untuk tidak mendapatkan dosis kedua Anda terlalu dini, karena ini dapat memengaruhi keefektifan vaksin. (*)

Berita lainnya terkait vaksinasi Covid-19

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Mengapa Perlu Dilakukan Dua Kali Penyuntikan dalam Vaksinasi Covid-19 Pfizer dan Moderna?

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved