Dampingi Yoris dan Danu dalam Kasus Pembunuhan Subang, Ini Langkah yang Diambil Tim Kuasa Hukum

Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sudah memasuki bulan kedua.

Editor: Astini Mega Sari
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo saat memberikan keterangan kepada wartawan di rumah kediaman korban di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (20/10/2021). 

"Jadi alasannya sudah jelas di dua bulan belakang ini mereka merasa syok dan ketakutan yang luar biasa," ujarnya.

Yoris Dapat Bantuan Hukum Gratis

Yoris dan Danu diketahui telah mendatangi kantor pengacara Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner di Jakarta untuk mendapatkan pendampingan selama kasus pembunuhan tersebut belum terpecahkan.

Yoris selaku anak Tuti Suhartini dan Muhammad Ramdanu alias Danu selaku keponakan Tuti, kini meminta bantuan pengacara untuk mendampinginya.

Bak gayung bersambut, permintaan bantuan hukum itu ternyata disambut baik oleh sang pengacara.

Dalam konferensi pers, Achmad Taufan Soedirjo beserta timnya mengaku siap mengawal Yoris dan Danu selama kasus tersebut bergulir.

Baca juga: Pengakuan Danu soal Kasus Pembunuhan Subang, Disuruh Kuras Bak Mandi hingga Pasang Lampu di TKP

"Kami kedatangan Pak Yoris dan Pak Danu beserta keluarga, terkait pembunuhan yang dialami keluarga mereka," ujar Achmad Taufan Soedirjo dikutip TribunWow.com dari channel Youtube Heri Susanto, Selasa (19/10/2021).

"Mereka datang untuk meminta perlindungan hukum terkait kejadian ini." 

Achmad Taufan mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.

Hasilnya, mereka menyimpulkan bahwa Yoris dan Danu juga merupakan korban dalam kasus tragedi berdarah di Jalancagak tersebut.

Oleh karenanya, pihak pengacara siap memberikan pengawalan, bahkan secara cuma-cuma untuk keduanya.

"Hasilnya kami meyakini bahwa Pak Yoris dan Pak Danu benar-benar menjadi korban dalam peristiwa ini."

"Kita akan siap akan beri bantuan hukum secara sukarela melihat kondisi beliau yang sangat memprihatinkan," terang Achmad Taufan.

Taufan sedikitnya akan mengerahkan 10 orang dari timnya untuk mendampingi keduanya.

Mereka bertekad membantu Yoris dari sisi hukum serta meluruskan semua isu-isu yang mengarah pada mereka.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Subang, Danu Merasa Tertekan Disudutkan Publik, Tak Bisa Bebas Pergi Keluar

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved