Dampingi Yoris dan Danu dalam Kasus Pembunuhan Subang, Ini Langkah yang Diambil Tim Kuasa Hukum
Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sudah memasuki bulan kedua.
Pihak kepolisian meyakini bahwa keduanya merupakan korban pembunuhan terencana.
Sudah berjalan 63 hari, polisi masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi bahan perbincangan di masyarakat.
Yoris dan Danu Tertekan
Kepada awak media, Achmad Taufan membenarkan bahwa pihaknya kini akan memberikan pendampingan hukum kepada Yoris dan Danu.
Bahkan, pihaknya akan menjadi kuasa hukum keduanya secara cuma-cuma.
Hal itu dilakukan bukan tanpa alasan.
Selain karena kasus kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menjadi atensi masyarakat, Achmad Taufan mengakui bahwa Yoris dan Danu dalam hal ini juga menjadi korban.
Ia mengatakan, posisi kedua kliennya yang saat ini dinilai banyak disudutkan.
Maka tindakan mereka memakai jasa kuasa hukum merupakan tindakan yang dinilai sudah tepat.
"Ketika sudah dua bulan berjalannya kasus, mereka berdua ini mengalami tekanan yang luar bisa, ketakutan yang luar biasa," ujar Achmad Taufan dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Rabu (20/10/2021).
"Banyak yang mendukung banyak juga yang tidak, apalagi seumur Danu pasti psikoligisnya terganggu," imbuhnya.
Menurut Achmad, pendampingan terhadap Yoris serta Danu diharapkan dapat mengurangi beban kepada kedua kliennya tersebut.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Subang, Dokter Forensik Ungkap Ada Bukti pada Kuku Amalia: Kita Periksa Lengkap
Pihaknya merasa iba dengan kedua saksi yang dianggap memang benar-benar tidak terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
"Jadi kemarin waktu saya tanyakan kepada keduanya, mereka ini keduanya tidak ingin memakai kuasa hukum, karena mereka merasa mereka tidak bersalah," katanya.
"Untuk saat ini Pak Yoris dan Pak Danu akan memiliki hak-hak nya sebagai manusia, kita sebagai kantor hukum sebagai praktisi hukum kita wajib untuk membantu,"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-Yoris-dan-Danu-Achmad-Taufan-Soedirjo.jpg)