Dampingi Yoris dan Danu dalam Kasus Pembunuhan Subang, Ini Langkah yang Diambil Tim Kuasa Hukum

Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sudah memasuki bulan kedua.

Editor: Astini Mega Sari
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo saat memberikan keterangan kepada wartawan di rumah kediaman korban di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (20/10/2021). 

"Mereka sudah tanda tangan kuasa. Kami berharap dan mendorong pihak kepolisian untuk benar-benar serius dalam menyikapi permasalahan ini."

"Kami mendukung kinerja kepolisian agar pelaku bisa segera ditemukan, ditangkap dan diproses secara hukum," tegasnya.

Untuk keperluan tersebut, pihaknya akan segera turun ke Subang dan bertertemu dengan Kapolres.

Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan investigasi untuk membantu dan mempermudah pihak kepolisian mencari siapa pelaku, dalang atau aktor inteletual di balik kasus tersebut.

"Sekarang Pak Danu dan Pak Yoris menjadi tanggungjawab kami dari kantor hukum sebagai pemegang kuasa," tukasnya. (TribunWow.com/Rilo)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Tim Kuasa Hukum Yoris dan Danu Lakukan Investigasi Kasus Pembunuhan di Subang, Ini yang Dilakukan

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved