Kasus Pembunuhan Subang, Dokter Forensik Ungkap Ada Bukti pada Kuku Amalia: Kita Periksa Lengkap

Hasil autopsi kedua jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), korban pembunuhan di Subang Jawa Barat, ditemukan petunjuk emas

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Kondisi makam Tuti dan Amalia dipasang tenda untuk proses autopsi, di Pemakaman, Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (2/9/2021). 

"Kemarin yah sudah menandatangi surat kuasa mulai hari ini berarti Yoris serta Danu resmi didampingi oleh kuasa hukum," katanya.

Indra melanjutkan, Yoris dan Danu akan didampingi oleh kuasa hukum sebanyak 10 orang untuk membantu dalam menangani dari perkara yang saat ini sudah berjalan lebih dari dua bulan tersebut.

"Totalnya 10 orang pengacara yang akan mendampingi Yoris sama Danu, mudah-mudahan bisa membantu juga pihak kepolisian," ujar Indra.

Dapat diketahui sebelumnya, pada 18 Agustus 2021 warga dari Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang dihebohkan dengan penemuan mayat dua perempuan yang ditumpuk didalam bagasi mobil mewah jenis alpard.

Keduanya tak lain yaitu seorang ibu dan anak. Pihak kepolisian meyakini bahwa keduanya merupakan korban dari perampasan nyawa.

Sementara itu, sudah berjalan 63 hari kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi bahan perbincangan di masyarakat.

Sejauh ini, sudah 54 saksi dalam pengungkapan kasus sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

(TribunJabar.id)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dari Jasad Korban, Polisi Temukan Petunjuk Emas Kasus Kematian Tak Wajar Ibu dan Anak di Subang

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved