Kuasa Hukum Yoris dan Danu Sebut Kliennya Terpojokkan soal Kasus Pembunuhan Subang: Mereka Ketakutan

Kuasa hukum Yoris (34) dan Danu (21) meyakini bahwa keduanya bukan pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi pada 18 Agustus 2021 di Subang

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunJabar.id/Dwiky MV
Yoris saat ditemui setelah menggelar pengajian di Jalancagak, Subang. 

Selain itu, dr Hastry pun mencocokkan pemeriksaan primer dan sekunder terkait jasad Amalia dan Tuti.

Untuk pemeriksaan sekunder, keluarga korban turut dicecar polisi untuk memastikan data pada tubuh Tuti dan Amalia.

"Karena identifikasi itu ada 2, primer dan sekunder. Primer itu dari gigi, sidik jari dan DNA.

Kalau sekunder itu dari data medis yang saya periksa semuanya. Ada tanda tato kah, bekas operasi, tanda lahir. Itu kita cocokkan dari keterangan keluarganya," kata dr Hastry.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Danu Ngaku Dirinya Sempat Masuk Alphard: Itu Disuruh sama Polisi

 

Yoris dan Danu didampingi pengacara

Kuasa hukum Yoris (34) serta Danu (21) membeberkan alasan kedua kliennya saat ini menggunakan jasa kuasa hukum untuk mendampingi mereka dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Tim kuasa hukum Yoris serta Danu, Achmad Taufan, mengatakan, dengan posisi kedua kliennya yang saat ini dinilai banyak disudutkan, maka tindakan memakai jasa kuasa hukum merupakan tindakan yang dinilai sudah tepat.

"Ketika sudah dua bulan berjalannya kasus, mereka berdua ini mengalami tekanan yang luar bisa, ketakutan yang luar biasa, banyak yang mendukung banyak juga yang tidak, apalagi seumur Danu pasti psikoligisnya terganggu," ucap Achmad Taufan kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).

Menurut Achmad, saat ini Yoris serta Danu yang sudah memakai jasa kuasa hukum, diharapkan dapat mengurangi beban-beban kepada kedua kliennya tersebut.

"Jadi kemarin waktu saya tanyakan kepada keduanya, mereka ini keduanya tidak ingin memakai kuasa hukum, karena mereka merasa mereka tidak bersalah," katanya.

Dan akhirnya Yoris dan Danu pun menggunakan jasa kuasa hukum.

"Untuk saat ini Pak Yoris dan Pak Danu akan memiliki hak-hak nya sebagai manusia, kita sebagai kantor hukum sebagai praktisi hukum kita wajib untuk membantu, jadi alasannya sudah jelas di dua bulan belakang ini mereka merasa syok dan ketakutan yang luar biasa," ujarnya.

Baca juga: DNA-nya Ada di TKP Kasus Pembunuhan Subang, Danu Ngaku Disuruh Bantu Polisi Sehari setelah Kejadian

Langsung Terjun ke Lapangan

Achmad Taufan mengatakan, pihaknya langsung terjun ke lapangan untuk melihat dan mengetahui kondisi secara langsung perkara tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved