Kuasa Hukum Yoris dan Danu Sebut Kliennya Terpojokkan soal Kasus Pembunuhan Subang: Mereka Ketakutan
Kuasa hukum Yoris (34) dan Danu (21) meyakini bahwa keduanya bukan pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi pada 18 Agustus 2021 di Subang
"Jadi Senin kemarin kami sudah tanda tangan surat kuasa, dan kini kami bertanggung jawab selaku kuasa hukum, oleh karena itu kami turun langsung untuk menemui kedua klien kami," ucap Achmad Taufan kepada wartawan di Subang, Rabu (20/10/2021).
Setelah menemui kedua kliennya, kuasa hukum akan langsung melakukan investigasi di lapangan dan ingin menanyakan kepada beberapa saksi untuk mencari petunjuk yang nantinya akan membantu pihak kepolisian.
"Tujuannya adalah pasti kami akan investigasi kebenaran-kebenaran, mencari info-info, kami juga harus turut membantu kepolisian untuk mencari siapa sebenarnya pelaku yang benar-benar valid," katanya.
Menurut Achmad, diharapkan dalam waktu dekat kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu akan dapat terungkap oleh pihak kepolisian.
"Jika ada sesuatu yang mengganjal kami juga akan menyampaikan kepada pihak kepolisian, dengan harapan upaya kami ini membantu polisi siapa pelaku sebenarnya," ujar Achmad. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Subang, Yoris dan Danu Sempat Terpojokkan, Kuasa Hukum Yakin Mereka Bukan Pelaku
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Yoris-anak-Yosef-dan-Tuti.jpg)