Tanggapan Polisi soal Danu yang Ngaku Diminta Oknum Banpol Bersihkan Bak Mandi di TKP Kasus Subang
Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang meruapakan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih belum terungkap.
Tak hanya itu, Kombes Pol Erdi juga memberikan tanggapannya tentang kesaksian Danu, yang baru-baru ini mengaku diminta oknum Banpol untuk mendampinginya masuk ke dalam TKP kasus Subang.
Sebagaimana diketahui, pernyataan Danu itu sebelumnya dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, yang juga membeberkan bahwa Danu sempat membersihkan bak mandi di TKP.
Kendati demikian, Kombes Pol Erdi mengaku tak akan terpengaruh dan tetap fokus.
Disebutkan olehnya, pihak kepolisian mempersilakan jika memang ada pernyataan semacam itu.
Hal tersebut karena polisi fokus pada hasil penyelidikan, temuan-temuan petunjuk yang sudah didapatkan oleh penyidik.
"Keterangan seperti itu, silakan saja yang bersangkutan menyampaikan, tetapi kita berpedoman dan kita fokus dalam pembuktian adalah alat atau petunjuk yang dicari dan didapatkan penyidik, " katanya.
Ketika diajukan pertanyaan soal temuan baru dalam kasus Subang, Kombes Pol Erdi mengaku belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.
Namun, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk bisa bersabar serta mengharapkan agar dapat mengungkap pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia secepat mungkin.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Subang, Pengacara Yosef Minta Polisi Tetapkan Danu dan Banpol sebagai Tersangka
"Mungkin ada, tapi ini masih konsumsi penyidik, jadi kita berharap masyarakat tetap bersabar kita menunggu hasil dari rangkaian penyelidikannya mudah-mudahan dalam dekat ini penyidik sudah menemukan alat dan petunjuk serta bukti yang ada kesesuaian dengan tersangka," jelasnya.
Hingga saat ini, kepolisian belum memberikan tanggapan langsung soal oknum Banpol yang ditemui oleh Danu.
Kuasa hukum Danu menyebutkan kliennya itu juga sempat mengambil foto sosok tersebut pada hari kejadian, yakni 19 Agustus 2021.
Tetapi, foto tersebut memang belum ditunjukkan kepada publik.
Penyelidikan kepada oknum Banpol itu, juga belum ada kejelasan sampai saat ini dan masih menjadi misteri.
Kasus pembunuhan di Subang bermula ketika jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya, di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.
Peristiwa yang dialami Danu dengan oknum Banpol berarti tepat sehari sejak kasus Subang diketahui.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Jabar-Kombes-Erdi-A-Chaniago-di-Mapolda-Jabar.jpg)