Banpol Disebut Minta Danu untuk Bersihkan TKP Kasus Pembunuhan di Subang, Ini Percakapan Keduanya
Sampai saat ini masih belum diketahui siapa pembunuh Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Sampai saat ini masih belum diketahui siapa pembunuh Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021.
Hanya saja, perhatian publik dan polisi kini tengah tertuju kepada pengakuan saksi bernama Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang mengaku sempat disuruh oleh bantuan polisi (Banpol) untuk membersihkan tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut keterangan Danu, Banpol tersebut menyuruh untuk membersihkan bak mandi di TKP.
Baca juga: Pengacara Danu Pertanyakan Motif Oknum Banpol Masuk TKP Kasus Subang dan Minta Bak Mandi Dibersihkan
Dikutip TribunWow.com dari Tribunjabar.id, bak mandi yang ada di TKP diketahui merupakan tempat kedua korban dimandikan oleh pelaku.
Saat membersihkan bak mandi, Danu sempat berbincang dengan Banpol yang menyuruhnya.
Informasi ini disampaikan oleh Achmad Taufan Soedirjo selaku kuasa hukum Danu.
Danu mengaku kala itu ia sempat menemukan benda tajam di dalam bak mandi.
Ia juga sempat bertanya tentang benda itu kepada Banpol yang menyuruhnya.
Namun Danu saat itu belum mengetahui bahwa benda yang ia temukan itu adalah barang bukti.
"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si Banpol, ini apa, si Banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap Taufan, Rabu (3/11/2021).
Menurut informasi dari TribunCirebon.com, Banpol tersebut berinisial U.
U disebut-sebut sebagai orang yang dipercaya oleh anggota polisi dari Polsek Jalancagak.
Baca juga: Tanggapan Polisi soal Danu yang Ngaku Diminta Oknum Banpol Bersihkan Bak Mandi di TKP Kasus Subang
Sosok Banpol U sering dimintai pertolongan perihal membantu membersihkan dari Mapolsek Jalancagak (tukang bersih-bersih).
Sementara itu, pihak Danu sendiri masih belum tahu sudah sejauh mana polisi memeriksa Banpol yang memerintahkan Danu untuk membersihkan bak mandi di TKP.
Bak mandi tersebut diketahui dipakai oleh pelaku untuk memandikan jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Danu-diperiksa-di-Polres-Subang.jpg)