Kasus Pembunuhan Subang, Polisi Sebut Keterangan Danu soal Banpol Tak Bisa Dipertanggungjawabkan

Baru-baru ini, kesaksian Muhammad Ramdanu alias Danu (21) menimbulkan polemik hingga tanda tanya dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunJabar.id/Dwiky MV
Danu diperiksa di Polres Subang 

TRIBUNPAPUABARAT.COM – Baru-baru ini, kesaksian Muhammad Ramdanu alias Danu (21) menimbulkan polemik hingga tanda tanya dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Dari pernyataan Danu itu, muncul dugaan keterlibatan seorang pria yang diidentifikasi sebagai oknum Bantuan Polisi (Banpol) berinisial U, dalam peristiwa terbunuhnya Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Namun, setelah beberapa hari menjadi misteri, kepolisian memberikan tanggapannya terkait keterangan satu di antara saksi kunci kasus Subang tersebut.

Baca juga: Banpol Disebut Minta Danu untuk Bersihkan TKP Kasus Pembunuhan di Subang, Ini Percakapan Keduanya

Sosok oknum banpol (kiri) yang menyuruh Danu (kanan) terobos garis polisi dan membersihkan bak mandi yang berada di TKP.
Sosok oknum banpol (kiri) yang menyuruh Danu (kanan) terobos garis polisi dan membersihkan bak mandi yang berada di TKP. (Kolase Dok/Danu dan TribunJabar.id/Dwiky M)

Sebagaimana diberitakan, kesaksian Danu yang dibeberkan oleh kuasa hukumnya, menyebut bahwa Banpol U mengajaknya menerobos garis polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang.

Oknum Banpol U bahkan meminta keponakan Tuti itu untuk membersihkan bak mandi di lokasi, di mana Danu kemudian menemukan gunting dan pisau cutter.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, kepolisian meragukan dugaan adanya keterlibatan oknum Banpol tersebut dalam perkara yang terjadi di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Melalui Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, disebutkan bahwa setiap informasi yang menyangkut penyelidikan atas kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, harus bisa dipertanggungjawabkan.

Pihaknya mengaku akan mempercayakan segala proses pengungkapan pelaku dalam perkara tersebut kepada Polres Subang.

"Kita tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang, " kata Kombes Pol Erdi A Chaniago saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Pengacara Danu Pertanyakan Motif Oknum Banpol Masuk TKP Kasus Subang dan Minta Bak Mandi Dibersihkan

Kombes Pol Erdi menilai informasi tentang dugaan Danu yang diminta oleh oknum Banpol untuk memasuki TKP, tak sepenuhnya bisa dipegang.

Itu karena informasi resmi mengenai jalannya penyidikan, murni hanya dari penyidik saja, tidak didasarkan semata-mata pada keterangan saksi.

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," jelas Kombes Pol Erdi.

Tak berhenti di sana, Kombes Pol Erdi juga menegaskan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang.

Di mana didasarkan pada hasil pemeriksaan penyidik, para saksi, olah TKP hingga autopsi kedua jasad korban pembunuhan di Subang, yakni Tuti dan Amalia.

Bahkan, pihaknya menyebut bahwa keterangan yang dilontarkan oleh selain kepolisian, tak dapat dipertanggungjawabkan.

"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Baca juga: Pengacara Danu Pertanyakan Motif Oknum Banpol Masuk TKP Kasus Subang dan Minta Bak Mandi Dibersihkan

Kasus pembunuhan yang banyak mendapat sorotan tersebut terjadi pada 18 Agustus lalu.

Terhitung sudah 82 hari sejak jasad Tuti dan Amalia ditemukan dalam keadaan tertumpuk di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya.

Sementara itu, kesaksian Danu yang menyebut pernah memasuki TKP bersama oknum Banpol, terjadi pada 19 Agustus, tepat satu hari seusai kasus Subang diketahui.

Aksi nekat Danu tersebut menimbulkan banyak komentar dari berbagai pihak.

Sementara, Kombes Pol Erdi menegaskan bahwa sang oknum Banpol sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk mengakses TKP.

Lantaran, lokasi kejadian merupakan ranah penyidik.

Sehingga, kata Kombes Pol Erdi, kebijakan untuk membuka mau pun menutup area tersebut hanya kewenangan dari penyidik saja.

Pihaknya membantah kemungkinan adanya keterlibatan oknum Banpol dalam kasus Subang sebagaimana diceritakan oleh Danu.

"Enggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," katanya.

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan di Subang, Ini 3 Keanehan Oknum Banpol Menurut Kesaksian Danu

Yosef Kembali Dipanggil Penyidik

Satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yakni Yosef Hidayah, sudah mendapatkan undangan pemanggilan dari penyidik.

Suami Tuti Suhartini (56) sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu (23), dua korban pembunuhan di Subang tersebut, direncanakan jalani pemeriksaan lanjutan hari ini, Selasa (9/11/2021).

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh tim kuasa hukum Yosef, melalui Fajar Sidik.

Berdasarkan keterangan yang diberikan pengacara pria berusia 55 tahun itu, kepolisian sudah kembali memanggil Yosef untuk bisa hadir di Polres Subang.

"Hari ini sekitar jam 1 siang nanti Pak Yosef akan dipanggil ke Polres Subang," kata Fajar Sidik melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (9/11/2021).

Sebelumnya, sempat diberitakan bahwa Yosef akan menjalani pemeriksaannya pada Senin (8/11/2021).

Namun, Fajar Sidik mengaku agenda pemanggilan tersebut dibatalkan oleh penyidik dan dilakukan perubahan jadwal.

"Seharusnya kemarin, tapi dibatalkan oleh penyidik, mudah-mudahan untuk hari ini jadi tidak dibatalkan," katanya.

Fajar Sidik sempat membeberkan bahwa pemeriksaan terbaru kliennya ini akan menjadi yang ke-15 kalinya sejak kasus pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi pada 18 Agustus lalu.

Saat itu, jasad ibu dan anak tersebut ditemukan dalam keadaan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Terhitung sudah lebih dari dua bulan atau tepatnya 82 hari kasus pembunuhan keji itu bergulir.

Namun, kepolisian hingga kini masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil penyelidikan.

Pelaku yang bertanggung jawab atas terbunuhnya Tuti dan Amalia juga belum diputuskan sampai saat ini.

Pihak berwenang masih terus melakukan upaya terbaiknya untuk bisa segera mengungkap kasus yang mendapat banyak sorotan itu, termasuk sudah menggelar pemeriksaan atas 54 saksi.

Beberapa di antara saksi tersebut bahkan dipanggil berulang kali untuk hadir di Polres Subang, satu di antaranya adalah Yosef.

Kemarin, ada satu saksi yang juga kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Subang, Senin (8/11/2021).

Sosok tersebut adalah Ida, kakak Tuti Suhartini sekaligus bibi Amalia Mustika Ratu.

Wanita berusia 58 tahun itu juga dikenal sebagai orangtua dari Muhammad Ramdanu alias Danu (21), salah satu saksi kunci kasus Subang yang saat ini sedang mendapat banyak perhatian.

Hal itu menyusul kesaksiannya terkait oknum Bantuan Polisi (Banpol) yang disebutkan mengajaknya masuk ke dalam Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang, yakni rumah Tuti dan Amalia pada 19 Agustus 2021.

Danu juga membeberkan bahwa dia sempat membersihkan bak kamar mandi di lokasi atas permintaan sang oknum Banpol.

Tak hanya itu, ada pernyataan Danu yang disebut tidak konsisten beberapa hari lalu, soal dirinya yang keluar rumah pada malam terjadinya pembunuhan ibu dan anak di Subang, tepatnya pukul 03.00 WIB.

Saat itu, Danu yang baru dalam perjalanan kembali ke rumah seusai mendatangi sebuah warung nasi goreng, mengaku melihat dua sosok misterius di dekat TKP.

Namun, pernyataan tersebut sudah dibantahnya.

Disebutkan oleh kuasa hukum Danu, kliennya tersebut bersikeras bahwa pada malam Tuti dan Amalia terbunuh, dirinya sedang tidur.

Kesaksian itu disebut sesuai dengan keterangan orangtua Danu, yakni Ida, yang kemudian juga dipanggil oleh penyidik pada Senin (1/11/2021) untuk mencari tahu kebenaran tersebut.

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan di Subang, Ini 3 Keanehan Oknum Banpol Menurut Kesaksian Danu

Keyakinan Dokter Ahli Forensik

Meskipun perkara yang terjadi di Subang, Jawa Barat itu disebut semakin berlarut-larut, tetapi berbagai pihak masih mengungkapkan keyakinannya bahwa pelaku pembunuhan akan terungkap.

Hal serupa juga dinyatakan oleh dokter ahli forensik, Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti SpF, DFM.

Dilansir dari TribunCirebon.com, wanita yang akrab dipanggil dr Hastry tersebut mengaku mempunyai keyakinan 100 persen bahwa kasus pembunuhan Tuti dan Amalia akan terungkap.

Pernyataan itu dikeluarkan oleh dr Hastry dalam live Instagram bersama akun @pusatforensikui pada Minggu (7/11/2021).

Menurutnya, pengungkapan kasus Subang hanya perlu menunggu waktu saja.

"Saya yakin kasus Subang 100 persen akan terungkap, kita hanya menunggu waktunya saja," kata dr Hastry saat siaran langsung bersama akun Instagram @pusatforensikui, Minggu (7/11/2021).

Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Jateng itu juga mengaku bahwa pihak kepolisian masih terus berupaya untuk menentukan pelaku kasus Subang, agar perkara tersebut segera terungkap.

Meskipun pihaknya meyakini 100 persen kasus itu akan terungkap, tetapi dr Hastry juga mengatakan pihak kepolisian masih membutuhkan waktu.

"Saya mengikuti dan mengetahui proses penyelidikan biarpun tidak dari awal kasus, tapi saya tetap yakin akan terungkap," tegas dr Hastry,

"Kami masih terus berusaha sampai dengan saat ini, mohon doanya saja untuk semuanya agar kasusnya cepat terungkap.” (TribunWow.com)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Kesaksian Danu soal Oknum Banpol Timbulkan Polemik, Kepolisian: Tak Bisa Dipertanggungjawabkan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved