Kasus Pembunuhan Subang, Pengacara Yosef Sebut Yoris Asal Tuduh soal Barang yang Ada di TKP
Hubungan Yosef (55) dan anaknya, Yoris (34), kembali dikabarkan tak harmonis.
"Pada jam 4 sore itu Pak Yosef dengan Pak Mulayana datang 2 mobil ke TKP itupun bersama dengan penyidik, sekali lagi saya tegaskan ini bersama dengan penyidik datang ke TKP-nya untuk mengambil kucing milik korban," sambungnya.
Fajar menambahkan, Yosef saat itu tak masuk ke dalam TKP seperti yang dituduhkan Yoris.
Menurut dia, kliennya hanya mengobrol bersama Yoris di luar TKP.
Baca juga: Pihak Yosef Pertanyakan Cara Danu Bisa Masuk TKP Kasus Subang Padahal Ada Garis Polisi: Untuk Apa?
Pengakuan Yoris
Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (22), Achmad Taufan menyebut tak hanya kliennya yang merobos masuk TKP kasus Subang.
Dilansir TribunWow.com, Achmad Taufan mengatakan Yosef (55) juga masuk ke rumah korban pembunuhan, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Tak hanya masuk, Yosef disebutnya juga membawa sesuatu dari dalam TKP.
Hal itu diungkap anak kandung Yosef, Yoris (34) dalam pemeriksaan lanjutan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).
Dalam pernyataannya, Yoris mengaku melihat Yosef tak sendiri memasuki TKP kasus Subang.
Disebutnya, saat itu Yosef bersama sang adik, Mulyana.
"Yoris mengungkapkan bahwa pada 19 Agustus 2021 itu bukan hanya Danu yang masuk ke TKP, " terang Achmad Taufan, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (10/11/2021).
"Ada juga Pak Yosef dan Pak Mulyana juga masuk ke TKP. Kami sudah melaporkan kepada polisi juga untuk diusut."
Menurut Achmad Taufan, Yosef dan Mulyana masuk ke TKP pada 19 Agustus 2021, sehari setelah penemuan jasad kedua korban.
Pada hari yang sama, Danu juga masuk ke dalam TKP seusai disuruh oknum bantuan polisi (banpol).
Namun, Yosef dan Danu tak masuk bersamaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Yoris-anak-Yosef-dan-Tuti.jpg)