Viral Akun Twitter Resmi Milik Instansi 'Like' Konten Asusila, Polda Sumut Minta Maaf: Itu Kena Hack

Viral di media sosial akun Twitter resmi Polda Sumatera Utara kedapatan memberikan tanda suka (like) terhadap konten asusila.

Editor: Astini Mega Sari
TRIBUN MEDAN/FREDY
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Viral di media sosial akun Twitter resmi Polda Sumatera Utara kedapatan memberikan tanda suka (like) terhadap konten asusila.

Viralnya hal itu membuat netizen di lini masa heboh.

Polda Sumut akhirnya angkat bicara, memberikan penjelasan terkait masalah tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi meminta maaf kepada masyarakat.

"Saya menyampaikan permohonan maaf atas ketidak nyamanan yang terjadi di beberapa media sosial," kata Hadi, Senin (15/11/2021) kemarin dikutip dari Tribun Medan.

Hadi mengatakan, sebenarnya akun Twitter Polda Sumut sudah diretas sejak tahun 2020 silam.

Kuat dugaan, peretas lah yang menyukai konten porno sesama jenis tersebut.

Baca juga: Viral Video Oknum Polisi Dikepung Massa di Medan, Kapolda Sumut: Ini Anggota yang Salah

"Sekali lagi, saya minta maaf. Kemudian kita akan terus mendalami dan memastikan untuk media sosial yang dikelola Polda Sumut dalam hal ini Bid Humas memberikan edukasi kepada masyarakat," ucapnya.

Hadi menyebutkan kalau media sosial Polda Sumut dikelola oleh beberapa Polwan.

Dari pengakuan awal para admin tersebut mereka mengaku tak pernah menyukai video porno.

Mereka menyebut menggunakan akun hanya untuk membagikan berita dari website Polri dan meneruskan postingan dari facebook dan lainnya.

Meski demikian, Polda Sumut akan terus mendalami dan memastikan agar akun-akun resmi yang dikelola dapat memberikan edukasi kepada masyarakat.

Dari informasi yang beredar, konten porno sesama jenis itu dibuat tanggal 11 September 2020.

Baca juga: Viral Video Istri Kapolres Tebingtinggi Pamer Uang, Kapolda Sumut: Saya akan Dalami Apa Tujuannya

Selanjutnya, akun Twitter Polda Sumut memberikan tanggapan suka terhadap konten amoral tersebut.

Meski diakui bahwa akun Twitter Polda Sumut sudah diretas sejak tahun 2020, namun sejumlah pihak menilai penanganannya begitu lamban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved