Ini Kata Pihak BPN soal Nasib Aset Milik Keluarga Nirina Zubir yang Digelapkan ART
Kementerian ATR/BPN memastikan seluruh aset milik ibunda Nirina Zubir yang dirampas oleh mantan ART pribadinya akan kembali kepada pihak keluarga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Nirina-Zubir-ditemui-usai-memeriksa-laporannya-di-Polda-Metro-Jaya.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kementerian ATR/BPN memastikan seluruh aset milik ibunda artis Nirina Zubir yang dirampas oleh mantan Asisten Rumah Tangga (ART) pribadinya akan kembali kepada pihak keluarga.
"Tentunya bisa dikembalikan," kata Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (18/11/2021).
Bahkan kata Yulia, saat ini pihak BPN telah mengamankan surat tanah tersebut.
Tak hanya itu, akun milik Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berurusan pada kasus perampasan tanah tersebut juga sudah dinonaktifkan.
"Terkait sertifikat Nirina Zubir, saat ini BPN telah mengamankan warkahnya dan mulai kemaren sementara akun PPAT di non-aktifkan," ujar.
Baca juga: Nirina Zubir Sebut Ditatap Sinis Eks ART yang Jadi Tersangka Mafia Tanah: Bahkan Tak Ada Minta Maaf
Ada Oknum di BPN yang Terlibat Kasus Mafia Tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengakui masih ada oknum di BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah.
"Kami akui masih ada oknum aparat BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan," kata Sofyan dalam konferensi pers di Mercure Hotel Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/11/2021) malam.
Oknum tersebut bahkan ada yang menduduki posisi kepala kantor wilayah.
Sofyan memastikan pihaknya terus melakukan penindakan terhadap oknum-oknum di Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah.
"Macam-macam tergantung kesalahannya. Ada yang kita copot, ada yang kita pidanakan, turunkan pangkat, dan kita peringatkan," kata Sofyan.
"Bahkan kepala kantor wilayah BPN kita copot dan pidanakan," katanya menegaskan.
Baca juga: Keluarga Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Ini Motif ART Ubah 6 Sertifikat Tanah Milik Ibunya
Sofyan mengatakan keberadaan oknum nakal di Kementerian ATR/ BPN itu ibarat buah apel dalam keranjang.
Di dalam 'keranjang' Kementerian ATR/BPN sekarang itu ada 38 ribu pegawai. Dari jumlah itu ada beberapa yang rusak.
"Jadi bagaimana yang rusak itu dibuang," ujar Sofyan.