Polisi Disebut Telah Punya Cukup Bukti untuk Jerat Tersangka Kasus Subang, Ini Pengacara Yosef
Terdapat 12 saksi yang diperiksa polisi pada Kamis (25/11/2021) terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang,
“Kalau saya mungkin dari keadaan jenazahnya karena dokter forensik patologi,” ujarnya.
Selain ahli forensik, ada juga ahli DNA, bidang pendeteksi kebohongan (lie detector), hingga ahli IT.
“Menurut saya sih udah,” ungkap dr Hastry yang merasa polisi sudah memiliki cukup bukti untuk menjerat tersangka.
Namun saat disinggung apakah dari 55 saksi akan ada yang jadi tersangka, dr. Hastry enggan menjawabnya.
“Kasus apapun ada saksi dan nanti terbukti ya memang saksi bisa jadi tersangka,” ujar dia.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Subang, Ahli Forensik Polri: Saya Dapat Sidik Jari di Sekitar Rumah, Mobil Juga
4 Saksi Misterius Kasus Subang
Diketahui ada 12 saksi yang diperiksa pada Kamis (25/11/2021) terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Sebanyak empat saksi diperiksa di Polda Jabar yang terdiri dari orang-orang terdekat korban yakni Yosef, Yoris, Yanti selaku istri Yoris, dan Danu.
Sedangkan delapan saksi lainnya diperiksa di Polres Subang yang mana empat di antaranya merupakan warga di luar Desa Jalancagak.
Keempat saksi yang diketahui bukan warga Desa Jalancagak enggan identitasnya diungkap ke publik.
Dikutip dari TribunJabar.id, para saksi misterius ini sempat menyaksikan sejumlah hal yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP).
Kejadian itu mulai dari melihat kendaraan hingga sejumlah orang berada di TKP.
Dalam kanal YouTube Misteri Mbak Suci, tiga saksi misterius itu diketahui merupakan laki-laki.
Saksi pertama mengaku sempat melintasi TKP pada malam hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Yosef-55-bersama-kuasa-hukumnya.jpg)