Pihak FIB UB Buka Suara soal Kasus Viral Mahasiswinya, Akui NW Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual

Oknum polisi, Bripda RB kini telah ditahan seusai meminta kekasihnya berinisial NW alias NWS (23) untuk melakukan aborsi

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Instagram @univ.brawijaya
Universitas Brawijaya (UB) menggelar konferensi pers, Minggu (5/12/2021), terkait kasus mahasiswinya, NW (23), yang bunuh diri di makam ayahnya. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Oknum polisi, Bripda RB kini telah ditahan seusai meminta kekasihnya berinisial NW alias NWS (23) untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali berturut-turut.

Korban yang merupakan mahasiswi itu pada akhirnya mengakhiri hidupnya di dekat makam sang ayah di Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021).

Pihak Universitas Brawjiaya (UB) mengaku terkejut mendapati kabar tewasnya NW.

Baca juga: Viral Video Pemotor Terobos Palang Perlintasan KA Berujung Pengeroyokan, Pelaku Tak Terima Ditegur

Dikutip dari Tribunnews.com, hal ini terungkap dari konferensi pers di Ruang Sidang lantai 8 Gedung Rektorat UB pada Minggu (5/12/2021).

“Kita sama-sama terkejut karena NW tidak pernah menceritakan permasalahan terkait hubungan pribadi dengan RB ke fakultas,” ujar Dekan FIB UB, Prof Agus Suman, Minggu (5/12/2021).

Di luar lingkungan kampus, NW diketahui sempat berkonsultasi di Woman Crisis Center (WCC) Dian Mutiara terkait hubungannya dengan Bripda RB.

Pihak kampus juga mengungkapkan bahwa NW sebelum berhubungan dengan Bripda RB pernah menjadi korban pelecehan seksual.

Kala itu NW dilecehkan oleh seorang seniornya berinisial RAW.

Dalam kasus pelecehan itu, RAW terbukti bersalah dan diberikan sanksi serta pembinaan.

Sementara itu pihak kampus memberikan konseling kepada NW sesuai peraturan yang berlaku.

Baca juga: Viral Video Sopir Angkot Nekat Terobos Palang Pintu, Sempat Diingatkan Penumpang tapi Tak Dihiraukan

Dipaksa Minum Obat Aborsi

Sebelum korban meninggal, korban sudah melakukan aborsi dua kali bersama Bripda RB.

Korban diduga meminum obat penggugur kandungan yang dibeli di Malang.

Aborsi pertama dilakukan saat usia kandungan korban menginjak usia beberapa minggu.

Aksi itu dilakukan korban di sebuah rumah kos.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved