Kasus Guru Perkosa 12 Santriwati Dilaporkan sejak Mei, Polisi Ungkap Alasan Tak Umumkan ke Publik
Polda Jawa Barat mengatakan sengaja tidak merilis pengungkapan kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati oleh guru pesantren di Bandung.
"Sengaja selama ini tidak merilis dan tidak memublikasikan karena (korban) masih di bawah umur, menjaga dampak sosial dan dampak psikologis nantinya. Tapi, kita komitmen menindaklanjuti kasusnya. Sampai sekarang sudah P21 dan sekarang dalam proses persidangan," kata Erdi.
Selama proses hukum, menurut Erdi, Polda Jabar terus melakukan pendampingan khusus.
"Kita saat penyelidikan dan penyidikan, sampai kasusnya P21, dan sedang dalam persidangan, tentunya dilakukan trauma healing oleh Polda Jabar," kata dia.
Baca juga: Kini Ditangkap, Guru Agama yang Cabuli 15 Siswi di Cilacap: Saya Hanya Main-main Saja
Diberitakan sebelumnya, seorang guru sekaligus pengurus di salah satu yayasan pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat, memerkosa 12 santriwati.
Pelaku pemerkosaan telah menyebabkan belasan perempuan di bawah umur itu mengandung hingga telah melahirkan bayi.
Pelaku yang diketahui berinisial HW tersebut kini menjadi terdakwa di pengadilan.
Adapun aksi bejat itu terjadi sejak 2016 hingga 2021. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Sengaja Tidak Umumkan Kasus Guru Pesantren Perkosa 12 Santriwati