Bripda Randy yang Viral karena Paksa Aborsi Pacar Dipecat dari Polri, Terancam 5 Tahun Penjara
Pada Desember 2021 lalu, publik sempat dihebohkan oleh kasus seorang mahasiswi berinisial NW alias NWS (23) ditemukan tewas tak wajar di dekat makam.
Menurut Alex, korban mengaku melakukan aborsi bersama sang pacar.
Korban disebutnya juga berencana melaporkan Bripda RB dan keluarganya atas tindakan kekerasan dan tidak bertanggungjawab.
"Setelah menggugurkan itu, dia (Randy Bagus) tidak bertanggung jawab dan ada tekanan dari pihak keluarga laki-laki," jelasnya.
"Saya siap mendampingi dengan catatan bukti-bukti harus lengkap, kalau bukti tidak lengkap saya tidak bisa lantaran itu dasar kami untuk mendampingi dalam persidangan."
Korban kembali menemui Alex pada November 2021.
Namun, saat itu korban sudah mengaku tidak kuat.
"Dia datang lagi, katanya sudah tak kuat harus ke mana lagi curhat," kata Alex.
"Lalu saya arahkan, akan saya bantu bersama istri yang juga lawyer mencari solusi minta keadilan, setelah itu pulang."
Satu pekan berselang, korban kembali menghubungi Alex via WhatsApp.
Namun, korban justru mengaku pada Alex bahwa ia akan segera mengakhiri hidup di rumahnya.
Tak tega membayangkan kondisi korban, Alex beserta istri kemudian mendatangi rumah NW.
"Terus dia WhatsApp saya, katanya pak saya sudah tidak kuat lagi saya mau bunuh diri, saya lihat fotonya pucat, saya gak tega bersama istri langsung ke rumahnya," ucapnya.
"Malah orang tuanya tidak tahu, lalu buka kamar kondisi korban sudah lemas dan diselamatkan di rumah sakit."
Tiga minggu berselang, korban mendatangi LBH Pertama dalam kondisi kurang sehat.
Saat itu korban menyerahkan barang bukti terkait paksaan aborsi.