Bripda Randy yang Viral karena Paksa Aborsi Pacar Dipecat dari Polri, Terancam 5 Tahun Penjara

Pada Desember 2021 lalu, publik sempat dihebohkan oleh kasus seorang mahasiswi berinisial NW alias NWS (23) ditemukan tewas tak wajar di dekat makam.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kolase YouTube tvOnenews
Momen Bripda Randy Bagus (21) menangis disanksi PTDH saat menjalani sidang Kode Etik Profesi Polisi (KEPP) di Ruang Sidang Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mapolda Jatim, Kamis (27/1/2022). 

Saat ini Bripda RB telah ditahan di ruang tahanan Ditreskrimum Polda Jatim.

Korban dan Bripda RB diketahui memiliki hubungan spesial.

Keduanya saling kenal saat datang di acara Klik Post Launching distro baju di Malang, pada Oktober 2019 silam.

Saat itu, Bripda RB dan korban sepakat saling bertukar nomor ponsel dan akhirnya menjalin asmara.

Bripda RB dan korban akhirnya melakukan

hubungan suami istri di hotel dan sebuah rumah kos di Malang pada 2020 dan 2021.

Korban Ditekan Bripda RB dan Keluarga

Sebelum ditemukan tak bernyawa di atas makam ayahnya, NW (23) sempat berusaha mencari pendampingan hukum untuk melaporkan kekasihnya, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko alisa RB.

Dilansir TribunWow.com, wanita asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, itu sempat mengaku tak kuat menghadapi tekanan dari keluarga Bripda RB saat itu.

NW yang sudah dua kali dihamili Bripda RB dipaksa melakukan aborsi yang sebenarnya tak diinginkannya.

Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Permata Law, Alex Askohat membongkar pengakuan korban sebelum ditemukan tewas.

Alex mengaku beberapa kali ditemui korban.

Saat itu, korban tiba-tiba datang sembari menangis dan meminta bantuan hukum pada Alex.

Dengan kondisi tertekan, pada Oktober 2021 lalu korban sempat menceritakan tekanan batin selama berpacaran dengan Bripda RB.

"Sebenarnya saya tidak tahu siapa si NW ini, siang-siang datang rumah saya, dia hanya menangis kemudian bilang kalau ada masalah dengan pacarnya (Bripda Randy Bagus, -red)," ungkap Alex, dikutip dari SURYA.co.id, Selasa (7/12/2021).

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved