Viral Video Wanita Kepergok Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Disoraki Warga saat Diamankan Petugas
Viral di media sosial video seorang wanita ketahuan membelanjakan barang dengan uang palsu.
Kapolresta Banyumas melalui Wakasat Reskrim, AKP Mufti Is Efendi menjelaskan awalnya, pelaku membelanjakan uang palsunya di Pasar Pahing, Senin (31/1/2022) senilai Rp 300 ribu untuk membeli kebutuhan pokok.
Saat itu ia membeli di lima lapak pedagang.
Baca juga: Viral Video Pejabat Tangerang Pamer Uang di Piring, Bupati Minta Maaf: Harus Punya Rasa Empati
Saat itu warga sudah mulai geger karena ditemukan uang palsu.
Selasa (1/2/2022), tersangka kembali dengan penampilan berbeda.
Maksudnya adalah untuk mengelabui pedagang namun saat hendak membelanjakan upalnya lagi dia kepergok pedagang.
Dari pengakuannya dia membeli upal tersebut seharga Rp 200 ribu, dan mendapat Rp 500 ribu uang palsu.
Polresta Banyumas masih memburu pemasok upal tersebut.
Tersangka dijerat Pasal 36 ayat 2 dan 3 jo 245 Undang-Undang tentang mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Tribunbanyumas/jti)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Belanja Dengan Uang Palsu, Wanita di Banyumas Sempat Diarak Warga dan Diamankan Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/wanita-pelaku-pengguna-uang-palsu-di-Banyumas.jpg)