Kebijakan Minyak Goreng 1 Harga Belum Berlaku di Pasar Remu Sorong, Pedagang: Tak Ada Kepastian

Kebijakan Menteri Perdagangan untuk minyak goreng satu harga masih belum dilaksanakan dilevel pedagang di Pasar, salahsatunya Pasar Remu, Kota Sorong,

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari Raharusun
Pedagang di Pasar Remu, Kota Sorong, Papua Barat, menyiapkan dagangan minyak goreng. 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Kebijakan Menteri Perdagangan untuk minyak goreng satu harga masih belum dilaksanakan dilevel pedagang di Pasar, salahsatunya Pasar Remu, Kota Sorong, Papua Barat.

Seorang Pedagang Pasar Remu, Mohammad Singgih Irawan (25) mengatakan, sebentar sudah dibuat penandatanganan kesepakatan dengan pemerintah daerah.

Namun, sampai saat ini penandatanganan tersebut tak kunjung di realisasikan.

"Kita semua sudah tanda tangan, tapi sampai saat ini tidak juga diberikan kepastian," ujar Irawan, kepada TribunPapuaBarat.com, Selasa (8/2/2022).

Kata dia, semua minyak goreng yang dijual sudah didata, hanya saja tidak ada kepastian.

"Akhirnya, sampai saat ini kita belum bisa jual minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter," tuturnya.

Saat ini, semua pedagang di Pasar sudah siap untuk menurunkan harga, hanya saja hingga saat ini belum ada jawaban dari pemerintah.

"Kalau memang ada pihak yang mau ganti rugi, maka sudah pasti kita akan turunkan harga minyak goreng di Pasar," kata Irawan.

Hingga kini, harga minyak goreng di Pasar masih di atas Rp 14 ribu.

"Minyak yang kami jual di Pasar Remu saat ini masih di kisaran Rp 22 ribu per liter," ucapnya.

Lanjutnya, untuk merek minyak goreng yang dijual mulai dari Kunci Mas, Bimoli dan lainnya, semuanya Rp 22 ribu per liter.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat, Georga Yarangga mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan pedagang di Manokwari.

"Terkait pelaksanaan minyak goreng satu harga besok serentak di pasar tradisional, sementara kita di Papua Barat belum," ujar Yarangga, kepada TribunPapuaBarat.com, Selasa (24/1/2022).

Ia berujar, kebijakan baru diketahui oleh pedagang ritel modern, sementara di pasar tradisional belum masih disosialisasikan lagi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved