Terkait Kasus Pelanggaran HAM di Paniai, Panglima Andika Perkasa Persilakan Anak Buahnya Diperiksa
Terkait kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Paniai, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mempersilakan prajurit TNI diperiksa.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Terkait kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Paniai, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mempersilakan prajurit TNI diperiksa di kantor Kejaksaan Agung.
Melalui kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa pada Selasa (15/2/2022), ia menyampaikan kepada Komandan Puspom TNI Laksamana Muda TNI Nazali Lempo
Ia mempersilakan Kejaksaan Agung memeriksa prajurit TNI di mana pun sesuai kebutuhan.
"Tapi mau diperiksa di mana saja monggo. Karena penyidiknya mereka (Kejaksaan) kok. Kalau mereka mau periksa di Kejaksaan silakan," kata Andika.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Menangis, Lepas Jenazah Kabinda Papua ke Jakarta
Andika juga menekankan agar jangan sampai ada kesan TNI membatasi baik waktu maupun lokasi dalam proses pemeriksaan tersebut.
"Yang penting serah terimanya yang jelas. Jangan ada kesan seolah-olah, oh supaya pemeriksaannya tidak berlama-lama atau dibatasi, tidak. Bebas. Sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan," kata dia.
Sebelumnya Nazali melaporkan kepada Andika saat ini penanganan perkara dugaan pelanggaran HAM Paniai sudah di tahap pemeriksaan saksi.
Sejumlah saksi dari kepolisian dan sipil telah diperiksa.
"Rencananya untuk pemeriksaan TNI nanti akan kami sampaikan. Kalau memang dilaksanakan pemeriksaan di Jakarta, kita sudah siapkan tempatnya di Kantor Puspom TNI," kata Nazali.
Baca juga: Protes Disebut Anak Kecil, Remaja di Bandung Ditikam Temannya hingga Tewas
Terkini, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI telah memeriksa terhadap 6 orang saksi terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dalam peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014.
Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer mengatakan bahwa keenam saksi itu diperiksa terhitung sejak Senin 7 Februari 2022 sampai dengan Selasa 8 Februari 2022.
Dijelaskan Leonard, tiga orang saksi pertama diperiksa pada Senin tanggal 7 Februari 2022.
Mereka diperiksa untuk memberikan penjelasan terkait penembakan di sekitar Polsek Paniai Timur dan Lapangan Karel Gobai.
"3 orang saksi dari pihak Kepolisian RI untuk menerangkan peristiwa penembakan di sekitar Polsek Paniai Timur dan Lapangan Karel Gobai serta menjelaskan peristiwa pemalangan jalan di Pondok Natal pada tanggal 8 Desember 2014," ujar Leonard dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).
