Fakta Kasus 2 Santri Bunuh Ustaz di Samarinda, Gara-gara Ponselnya Disita

Tragis nasib seorang ustadz bernama Eko Hadi Prasetya (43), meninggal dunia setelah dikeroyok dua santri yakni AB dan HR.

Kompas.com
Ilustrasi garis polisi - Tragis nasib seorang ustadz bernama Eko Hadi Prasetya (43), meninggal dunia setelah dikeroyok dua santri yakni AB dan HR. 

Namun, HR diam-diam membawa ponsel ke dalam asrama dan meletakannya di bawah bantal.

Kemudian, salah seorang rekannya meminjam handphone tersebut yang kemudian menaruh begitu saja di atas meja.

"Jadi pas korban sidak, HP itu kelihatan dan langsung disita. Ditaruh di jok motornya (korban) lalu pergi salat," terangnya.

Baca juga: KKB Numbuk Telenggen Jadi Pelaku Penembakan dan Pembakaran di Ilaga, Kapendam: Sangat Biadab

3. Niatnya hanya buat korban pingsan 

Setelah berunding, kedua remaja inipun sepakat untuk mengambil paksa handphone HR dari tangan gurunya tersebut.

"Jadi Pukul 05.30 WITA mereka sudah menunggu korban pulang di jalan (TKP) itu," jelasnya.

Kebetulan di lokasi kejadian terdapat tumpukan kayu bekas bangunan.

Lokasi persis awal Ustadz Eko Hadi Prasetya ditemukan terkapar Tak Berdaya, Rabu (23/2/2022).TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Lokasi persis awal Ustadz Eko Hadi Prasetya ditemukan terkapar Tak Berdaya, Rabu (23/2/2022).TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA ()

Kedua santri ini sepakat untuk membuat korban pingsan dengan memukulnya menggunakan balok kayu yang ada.

"Nah, begitu lewat, tanpa pikir panjang mereka langsung memukul korban pada bagian kepala.

Mereka yakin dengan begitu korban bisa cepat pingsan," bebernya.

Setelah melihat gurunya terkapar, kedua remaja itupun lantas membuak jok motor sang Ustadz untuk mengambil ponsel HR lalu melarikan diri.

"Makanya jok motor korban pas ditemukan itu terbuka," imbuhnya.

"Jadi awalnya memang mau buat pingsan saja.

Mereka juga tidak menyangka tindakan mereka berujung fatal (menyebabkan korban meninggal)," tandasnya.

4.  Tak Sadarkan Diri Saat Dibawa ke Rumah Sakit  

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved