Kronologi Densus 88 Tembak Dokter Tersangka Terorisme di Sukoharjo, Sosok SU Diungkap Ketua RT

Detasemen Khusus 88 (Densus 88) menembak seorang tersangka terorisme yang berprofesi sebagai dokter berinisial SU (54) di Kabupaten Sukoharjo.

Persda Network/Bina Harnansa
Ilustrasi Densus 88 - Detasemen Khusus 88 (Densus 88) menembak seorang tersangka terorisme yang berprofesi sebagai dokter berinisial SU (54) di Kabupaten Sukoharjo. 

“Kemudian yang bersangkutan juga pernah menjabat sebagai Amir Hikmat, kemudian jabatannya adalah Deputi Dakwah dan Informasi dan juga yang bersangkutan sebagai Penasehat Amir JI, serta Penanggung Jawab Ilal Amar Society,” terangnya.

3. SU sudah dimakamkan

Setelah diautopsi, jenazah SU langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.

Proses pemakaman berlangsung pada pukul 19.00 WIB, Kamis (10/3/2022).

Perwakilan Keluarga, Endro Sudarno, menyakini jika SU tidak erlibat dalam jaringan teroris.

Baca juga: Pasca Penghapusan Test Antigen dan PCR, Penumpang di Bandara Deo Sorong Alami Peningkatan

"Sekali lagi pesan dari keluarga, keluarga sedikit pun tidak meyakini kalau SU, itu terlibat kasus terorisme," jelasnya.

Selain itu, Ia menyampaikan pesan untuk yang mengenal dan memiliki hubungan dengan SU untuk menghubungi pihak keluarga.

"Keluarga meminta maaf jika selama hidupnya SU ada masalah, seandainya ada tanggungan bisa disampaikan kepada pihak keluarga," lanjutnya.

Oleh karena itu, pihak keluarga akan menempuh jalur hukum.

"Proses hukum sudah ada yang mendekati kami, cuma belum kami sampaikan kepada pihak keluarga. Dan tidak etis kalau saat ini langsung berbicara hukum," tambah Endro.

4. Berprofesi sebagai dokter

Ketua IDI Sukoharjo dr Arif Budi Satria membenarkan bahwa terduga teroris SU selama ini berprofesi sebagai dokter dan praktik di rumahnya.

"Betul, beliau dokter umum masih aktif. Beliau berpraktik untuk sosial, banyak yang digratiskan oleh beliau," ungkap dia.

Arif juga mengaku prihatin karena dalam kasus ini profesi dokter terlalu disorot.

Menurutnya kegiatan seseorang tidak bisa disangkutpautkan atau dipandang dengan fokus kepada profesi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved