Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng di Manokwari, Polisi Bentuk Tim untuk Tindak Penimbunan

Jajaran Polres Manokwari, Polda Papua Barat, kembali membentuk tim khusus dalam mengantisipasi penimbunan minyak goreng di daerah tersebut.

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
(TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari Raharusun)
Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama. 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Jajaran Polres Manokwari, Polda Papua Barat, kembali membentuk tim khusus dalam mengantisipasi penimbunan minyak goreng di daerah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama mengatakan, tim yang telah dibentuk nantinya akan menindak para pelaku penimbun minyak goreng.

"Kita sudah buat tim untuk turun ke lapangan agar mengecek situasi di sana," ujar Arifal, kepada TribunPapuaBarat.com, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Jokowi ke Pasar dan Minimarket Cek Harga dan Ketersediaan Minyak Goreng: Barang Ada, tapi Mahal

Sementara ini, untuk masalah minyak goreng hingga kini di Manokwari masih aman.

Ia menuturkan, dalam tim ini tidak akan diberi ampun jika ada yang sengaja menimbun barang (minyak goreng).

"Kalau ada yang berani dan terbukti menimbun minyak goreng, maka kita akan ambil langkah hukum," tuturnya.

Sehingga, para pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

"Jika masyarakat ada yang melihat praktek penimbunan ada di lingkungan, bisa langsung laporkan ke Polres Manokwari," ucapnya.

"Dari laporan itu akan kita tindaklanjuti, tidak usah takut sebab identitasnya akan dijamin aman," pungkasnya.(*)

Berita terkait lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved