ETLE di 14 Polda Termasuk Papua Barat di Launching, Kapolda: Penegakan Hukum tak Pandang Bulu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi me-launching jaringan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 14 Polda termasuk di Papua Barat.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi me-launching jaringan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 14 Polda termasuk di Provinsi Papua Barat, Sabtu (26/3/2022).
Untuk wilayah Polda Papua Barat sendiri, jaringan ETLE telah terpasang di perempatan lampu merah Wosi Haji Bauw, Kabupaten Manokwari.
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan, meskipun telah d-ilaunching oleh Kapolri, ETLE yang ada di Haji Bauw masih dalam tahap sosialisasi.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Kronologi TNI Diduga Aniaya Seorang Anak di Papua, Berawal dari Pencurian Senjata
"Sekalipun masih dalam tahap sosialisasi, saya harap kita semua harus mendukung program ini," ujar Tornagogo, kepada sejumlah awak media, Sabtu (26/3/2022).
Ia berujar, masa sosialisasi akan berlangsung satu hingga dua bulan kedepannya.
Menurutnya, program ETLE ini sangat baik jika telah dioperasikan di seluruh jajaran kepolisian di daerah.
"Ini merupakan bentuk transparasi khususnya penegakan hukum di bidang lalu lintas," tuturnya.
Ia mengaku, selama ini penegakan hukum di jalanan masih ada ketidakadilan antar pengendara.
Namun, dengan adanya ETLE ini semua penegakan hukum di jalanan bisa berlangsung secara transparan.
Sementara, target awal dilaksanakan di perempatan Haji Bauw, karena itu masuk dalam kawasan tertib lalu lintas.
"Dulu banyak sekali kejadian pelanggaran lalu lintas di sana, namun akhir-akhir ini sudah mulai berkurang," ucap Tornagogo.
Baca juga: Viral Mobil Fortuner Nyaris Dibakar Massa, Gara-gara Ngebut dan Tabrak Bocah 5 Tahun hingga Tewas
Saat ini, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan sejumlah pihak, mulai dari Kantor Pos Indonesia, Bank, Kejaksaan dan lainnya.
"Hal ini kita buat untuk mendorong transparansi dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas," jelasnya.
Tak hanya itu, Tornagogo juga menegaskan, penegakan hukum melalui sistem ETLE tidak lagi pandang bulu.
"Mau dia aparat, masyarakat, dan pejabat kalau salah maka langsung kita tindak sesuai prosedur hukum," tegas Tornagogo.(*)