Kisah Cerita Amaq Sinta di Lombok Tengah, Jadi Tersangka setelah 2 Pelaku Begal Tewas di Tangannya

Berawal dari penemuan mayat yang ternyata pelaku begal, Murtade alias Amaq Sinta yang merupakan korban pembegalan, jadi tersangka pembunuhan.

TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menerima warga yang berunjuk rasa di kantonya, Rabu (13/4/2022). 

"Saya sampaikan jika kami (Polres Loteng) akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Lombok Tengah," tambahnya.

Aksi berlangsung dengan damai.

Mereka secara bergantian melakukan orasi terkait tuntutan utama mereka membebaskan Amaq Sinta dari jeratan hukum.

Baca juga: Viral Video Harimau Kelilingi Rumah Warga di Bengkalis, Penghuni Berteriak Minta Tak Diganggu

Polres Lombok Tengah melakukan pengalihan arus lalu lintas menjadi satu arah akibat adanya demo ini.

Pendemo sendiri yang hadir dalam aksi Bela Amaq Sinta ini terdiri dari berbagai LSM dan perwakilan dari berbagai kecamatan.

Perwakilan pemuda, tokoh masyarakat, hingga perwakilan keluarga Amaq Sinta turut hadir dalam aksi demo tersebut.

Rabu (13/4/2022) kemarin, ratusan warga tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Sosial melakukan aksi demonstrasi di markas komando Polres Lombok Tengah.

Unjuk rasa itu terkait dengan 'Aksi Bela Amaq Sinta' yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Mereka mulai melakukan aksi dari alun-alun Tastura dan berjalan mengikuti mobil komando menuju ke Polres Lombok Tengah.

Mereka sudah tiba di lokasi aksi sejak pukul 10.00 Wita.

Massa menuntut agar Amaq Sinta dibebaskan tanpa syarat.

Para pendemo saat melakukan Aksi Bela Amaq Sinta di depan markas komando Polres Lombok Tengah di Praya, Lombok Tengah, Rabu (13/4/2022).
Para pendemo saat melakukan Aksi Bela Amaq Sinta di depan markas komando Polres Lombok Tengah di Praya, Lombok Tengah, Rabu (13/4/2022). (Tribun Lombok/Sinto)

Meskipun demikian, Lalu Tajir Sahroni selaku koordinator umum aksi sangat mengapresiasi kinerja dari Polres Lombok Tengah yang telah melakukan aksi cepat dengan menangkap langsung 2 pelaku begal.

Namun dia menganggap penetapan tersangka Amaq Sinta dianggap terlalu terburu-buru.

Dia khawatir akan terjadi penetapan tersangka lainnya ketika masyarakat Lombok Tengah melakukan pembelaan diri apabila sedang berupaya melindungi diri dari aksi kejahatan.

Baca juga: Daftar 18 Korban Tewas Laka Maut di Pegunungan Arfak, Berikut Kronologi dan Dugaan Penyebabnya

Baca juga: Siswa Secata yang Sempat Dikeluarkan karena Data Palsu Bakal Dilantik Jadi Anggota TNI oleh KSAD

"Keberadaan kawasan ekonomi khusus ini harus menjadi perhatian. Jika kasus kriminal tidak mampu dituntaskan maka sia-sialah apa yang dibangun oleh pemerintah pusat," jelasnya saat mengikuti hearing.

Tajir menyebut Amaq Santi pada saat kejadian sedang membela diri menghadapi para pelaku begal.

Hal ini karena menurutnya kebiasaan masyarakat yang membawa senjata sebagai pengaman diri.

"Apalagi pada malam hari kami selalu waspada. Hal yang lumrah dalam kebiasaan masyarakat Sasak Lombok. Kami khawatir kasus Amaq Sinta ini akan menimpa kami juga," tambahnya.

Ia mengimbau dan meminta masyarakat Lombok Tengah dan pihak kepolisian agar bersama-sama meminimalisask berbagai aksi kejahatan dan kriminalitas.

Penjelasan Polisi

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono yang menemui langsung massa aksi menegaskan kepolisian akan tetap bersikap secara profesional.

Pemeriksaan terhadap Amaq Sinta belum selesai.

Hery meminta kepada semua pihak agar bersabar menunggu proses hukum yang berlaku.

Penyidik Polres Lombok Tengah sebelumnya telah melakukan penyidikan terkait pembunuhan terhadap pelaku begal.

Pada kasus itu, Amaq Sinta yang notabene korban begal jadi tersangka pelaku pembunuhan karena membela diri.

Penyidikan ini, sambung Hery, diperlukan guna mengungkap fakta-fakta lain.

(KIRI) Polisi saat merilis kasus pembunuhan 2 begal di Lombok Tengah dan (KANAN) Korban begal
(KIRI) Polisi saat merilis kasus pembunuhan 2 begal di Lombok Tengah dan (KANAN) Korban begal (Kolase Tribunnews.com: Dok.Humas Polda NTB dan TribunLombok.com/Istimewa)

"Sebelumnya indikasinya adalah kecelakaan. Namun setelah kami lakukan investigasi terhadap mayat ternyata ada luka tusuk. Oleh karenanya ini bisa dipastikan ada aksi pembunuhan," jelas Hery.

Dia menambahkan pelaku langsung menyerahkan diri seusai melakukan pembunuhan.

Tersangka Amaq Sinta mengakui dirinya melakukan pembunuhan sebagai upaya membela diri.

"Amaq Sinta dibuntuti oleh empat orang pelaku begal dan melakukan percobaan begal," tambahnya.

Baca juga: Viral Video Oknum Kepsek Injak Bahu Siswa saat Beri Hukuman Push Up, Kini Dicopot dari Jabatannya

Hery menyarankan Amaq Sinta perlu membuat laporan ke polisi sebagai korban pembegalan.

Untuk mendukung klaim Amaq Sinta mengenai melawan para pelaku begal sebagai upaya membela diri.

"Jadi selain sebagai pelaku pembunuhan Amaq Sinta juga sebagai korban pembegalan. Hal ini yang perlu digarisbawahi. Ini pula mungkin informasi yang terpotong-potong di tengah masyarakat," ujarnya.

Berdasarkan fakta dan saksi yang ada, Hery akan melakukan langkah-langkah selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Tentu apa yang kami perbuat untuk kebaikan masyarakat untuk menciptakan kondusivitas masyarakat Lombok Tengah," ujarnya.

(*)

Berita Daerah Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Amaq Sinta, Awalnya Jadi Korban Kini Jadi Tersangka Setelah 2 Pelaku Begal Tewas di Tangannya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved